Senator Anjelo Wake Keko : Hilirisasi Komiditas Perkebunan Sebagai Kunci Utama Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Hilirisasi Komoditas perkebunan merupakan salah satu indikator strategis yang harus di kelola dengan baik dengan memanfaatkan potensi yang ada untuk mewujudkan Visi Besar Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Jhoni Asadoma dengan merumuskan skema tepat melalui produk yang ada dengan merujuk terhadap peningkatan ekonomi masyarakat ke arah yang lebih baik.
Demikian keterangan Wakil ketua Komite II
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), Angelius Wake Kako, saat melakukan kunjungan pengawasan ke Pemerintah Provinsi NTT, Senin 3/3- 2025.
Pantaun media, Dalam pertemuan di Kantor Gubernur NTT, Gubernur Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut langsung rombongan DPD RI. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian sebagai bagian dari sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat sektor pertanian dan perkebunan di NTT.
Angelius Wake Kako menerangkan bahwa Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta memperjuangkan program hilirisasi komoditas perkebunan di NTT.
Menurutnya, untuk mengubah persepsi bahwa perkebunan hanya identik dengan korporasi besar dan komoditas seperti kelapa sawit. Menurutnya, di NTT, perkebunan justru didominasi oleh usaha rakyat dengan komoditas utama seperti kelapa, mente, kemiri, dan produk perkebunan lainnya.
Anggota DPD RI Angelius Wake Kako usai melakukan pertemuan Gubermur NTT menguraikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta memperjuangkan program hilirisasi komoditas perkebunan di NTT.
Salah satu poin utama adalah dorongan hilirisasi komoditas perkebunan yang menjadi visi besar Gubernur Melki Laka Lena dalam lima tahun ke depan. Angelius menegaskan bahwa hasil perkebunan rakyat harus masuk dalam skema hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah produk, kesejahteraan petani, dan daya saing ekonomi daerah.
“Kita ingin agar perkebunan di NTT tidak hanya menghasilkan bahan mentah, tetapi juga produk jadi yang memiliki nilai lebih di pasar. Hilirisasi adalah kunci untuk mendorong perekonomian daerah,” jelas Pimpinan Komite II DPD RI itu.
Dalam pertemuan ini, terungkap bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah mengusulkan anggaran lebih dari Rp94 miliar kepada pemerintah pusat guna mendukung program swasembada pangan dan pengembangan sektor pertanian serta perkebunan. Meski ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan agar dana ini tetap dialokasikan untuk NTT.
“Kami di Komite II DPD RI yang juga menjadi mitra Kementerian Pertanian telah melakukan pembahasan dengan kementerian terkait sekitar dua minggu lalu. Target kami adalah memastikan NTT bisa mencapai swasembada pangan dan mendapatkan dukungan anggaran yang cukup untuk mewujudkannya,” tegas Angelius.
Di jelasksn puls, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, menyediakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, serta mendukung daya saing industri dalam negeri. Dengan adanya pengawasan ini, DPD RI berharap agar implementasi UU ini dapat lebih maksimal dalam mendukung petani dan pelaku usaha perkebunan di NTT.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong sektor perkebunan yang berbasis rakyat. Dukungan anggaran sebesar Rp94 miliar yang sedang diperjuangkan menjadi kunci utama agar NTT bisa lebih maju dalam sektor perkebunan.