SMPN 8 Kota Kupang siap sukseskan KBM Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Berbasis online

Kupang,sonafntt-news.com. Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan khususnya di bidang pendidikan SMPN 8 Kota Kupang terus melakukan langkah-langkah strategis dengan prinsip siap melakukan dan sukseskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dengan berbasis online dengan metode yang kreatif inovatif, berbobot dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Upaya ini sebagai salah cara agar anak-anak dapat belajar dengan baik apalagi di tengah pandemic yang hingga belum berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 8 Kota kupang Blasius Juni,SPd saat ditemui awak media di ruang kerja, senin 13/7/2020.
Blasius Juni menjelaskan bahwa untuk memudahkan anak-anak belajar secara efektif kami tentu menyiapkan aplikasi yang tersistem dengan grup Whatsaap yang dibuat guru mata pelajaran bersangkutan dan memastikan anak-anak belajar pada saat jam pelajaran berlangsung.

Sementara untuk pendaftaran siswa baru tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai ketentuan, SMPN Delapan Kota kupang mendapatkan sebelas rombongan belajar dan hingga penutupan pendaftaran sebanyak 352 yang telah mendaftar. Proses pendaftaran siswa baru berdasarkan zonasi yang telah ditentukan oleh Kemen Pendidikan dan Kementerian dan Kebudayaan.Selain itu, kami mendapatkan satu zona namun adanya pembagian dengan SMPN 5 Kota Kupang karena wilayah dimaksud terdiri 38 RT dan masing –masing mendapatkan 18 RT yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah terjadinya penumpukan pendaftaran pada sekolah tertentu.

Blasius mengakui proses pendaftaran siswa baru tahun ini berjalan lebih efektif dengan mengacu ketentuan yang ada diantaranya melalui zona 75 % untuk siswa yang penduduk asli Kota Kupang, 30 % untuk kategori anak berprestasi, afirmasi atau anak kurang mampu dan perpindahan penduduk.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah melakukan kegiatan pengenalan lingkungan bagi siswa baru dan sesuai kalender pendidikan biasanya dilakukan pembersihan kelas, pembagian ruangan belajar dan pembagian wali kelas,

Disamping itu, berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Kupang kami diminta untuk melakukan KBM berbasis online dimana pada jam pelajaran guru wajib memberikan pelajaran di sekolah yang diikuti langsung oleh siswa bersangkuran dari rumah.Hal ini dilakukan karena hingga saat ini Kota Kupang merupakan salah satu daerah yang masuk zona merah dampak dari penyebaran covid-19.

Untuk mendukung keberlangsungan KBM di tengah pandemik, metode belajar dilakukan yakni berbasis online dengan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah.Untuk diketahui juga besok tanggal 14/7/2020 kami akan melakukan bimbingan teknis dengan orangtua murid siswa baru guna mengetahui penggunaan aplikasi secara baik dan benar pada saat kegiatan berlangsung antara guru dan murid sedangkan kami mengalami kesulitan karena tidak semua siswa memiliki Handphone android dan solusi yang ditawarkan adanya pendampingan dari guru mata pelajaran bersangkutan sesuai jadwal yang sudah ditentukan bersama. Untuk KBM secara offline akan dilakukan penandatangan komitmen bersama antara pihak sekolah dan orangtua murid dengan tujuan guru melakukan pendampingan belajar di rumah siswa. Kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan secara bertahap dan tetap mematuhi standar protokol kesehatan .

Ia berharap orangtua murid memberikan perhatian penuh kepada anak anak agar belajar dengan baik dan selalu menjaga kesehatan dan lingkungan sekitar serta membangun kerjasama dengan RT/RW jika ditemukan orang-orang yang mengalami gejala -gejala covid-19 segera melaporkan untuk penanganan kesehatan lebih lanjut(MF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *