Sukseskan Festival Coklat, PHDI Kota Kupang Kerja Sama Dengan BPDAS HL Benain Noelmina Tanam Pohon Di Lapas Kelas IIA Kupang.
Kupang,sonafntt-news.com. Dalam rangka mensukseskan Festival Coklat Hijau Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang bekerja Sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penanaman di wilayah Lapas Kelas IIA Kupang. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur pemerintah Kota Kupang,Ketua DPRD Provinsi NTT Ir.Emilia Nomleni, Camat Kelapa Lima,Camat Maulafa;
Lurah Oesapa Selatan;Lurah Oesapa;Lurah Oesapa Barat;Lurah Kelapa Lima, Lurah Lasiana;Perwakilan. Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT; Kepala Balai Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Benain-Noelmina yang di wakil oleh Seksi Evaluasi DASHL Kludolfus Tuames,SP, perwakilan Imigrasi Kupang, Kepala Lapas Wanita Kupang, Kepala Rutan Kupang; Kepala Lapas Anak Kupang;Direktur PT.Sinar Samudera Sejahtera Usman Husein Owner Blinko Mart; Owner Juragan Kelor dan Owner Air Minum Elken, jumat 25/2/2022.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badarudin, A.Md,IP,S.H.I.menguraikan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu langkah strategis untuk merawat alam dengan memanfaatkan lahan yang kosong melalui tanaman-tanaman produktif seperti rambutan, mangga,lengkeng dan sukun.
Saya atas nama Lapas Kelas IIA Kupang menyampaikan terima kasih atas bantuan anakan dari BPDAS Nolmina dan semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini.
Sementara ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang I Wayan Wira Susana, SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya melestarikan lingkungan dan menyonsong tahun baru nyepi Sakat.
Menurutnya ada yang dilakukan sebelum hari raya nyepi yakni berhubungan dengan Tuhan, Manusia dan Alam.Penanaman pohon yang digelar hari ini bagian upaya menyatu dengan alam.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Seksi Evaluasi DASHL Kludolfus Tuames,SP, menjelaskan bahwa gerakan penanaman yang sementara dilakukan merupakan kerja kolaboratif dengan mitra terkait untuk merawat alam dimana pengelolaan DAS memiliki tujuan untuk mengatur hubungan timbal balik antara Sumber Daya Alam dan Manusia dengan segala aktivitasnya untuk mewujudkan keselarasan ekosistem dan memperkuat pemanfaatan Sumber Daya Alam bagi secara berkelanjutan.
Sambung Dolfus, DAS secara umum merupakan wilayah yang dibatasi oleh batas-batas alam seperti punggung gunung,bukit yang berfungsi menerima,menampung dan menyalirkan air melalui sungai yang selanjutnya dibuang ke laut atau danau. Selain itu, pengelolàan DAS sesuai ketentuan kementerian kehutanan mengolah bentang lahan namun tidak semua urusan ditangani aspek kehutananan.
“Urusan pengelolaan bentang lahan DAS selalu mengalir dan melintasi batas-batas administrasi.DAS tidak bisa dibatasi wilayah Provinsi,Kabupaten,Kecamatan, Desa bahkan lintas negara oleh karena itu urusan DAS harus dilakukan secara bersama dan kuncinya pada koordinasi,integrasi, sinkronisasi lintas sektor agar apa yang dilakukan mendapat hasil yang baik”ungkapnya
Sedangkan Alanakan yang di tanam mahoni, merbau, sengon, beringin, trembesi, tanjung, salam, pinang, jambu mete, kemiri, lamtoro taramba, jambu kristal, tabebuya pink, tabebuya pink, tanjung, ketapang kencana. (Mf/SN).
