Sukseskan Swasembada Pangan, BBWS Nusa Tenggara II Gandeng TNI Bangun Irigasi di Kabupaten Kupang dan Sumba Barat Daya

20261029_153753

Kupang, SonafNTT-News.com — Air merupakan urat nadi kehidupan pertanian. Di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, ketersediaan air yang memadai dan jaringan irigasi yang berfungsi optimal menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas lahan pertanian, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menyadari pentingnya peran infrastruktur sumber daya air tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air terus mengambil langkah konkret untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menyukseskan program swasembada pangan.

Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pembangunan saluran jaringan irigasi tersier melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Swasembada Pangan dengan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI). Program ini menyasar dua wilayah di NTT, yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat distribusi air menuju lahan pertanian, sehingga pemanfaatannya menjadi lebih efektif dan mendukung kebutuhan petani dalam mengelola sawah mereka.

2,8 Miliar untuk Memperkuat Jaringan Irigasi Pertanian

Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BBWS Nusa Tenggara II, Nahason Harianja, ST, MT, saat ditemui wartawan pada Kamis (29/10/2026), menjelaskan bahwa pelaksanaan program Inpres Swasembada Pangan menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan air bagi sektor pertanian di NTT.

Menurutnya, pembuatan saluran irigasi tersier diarahkan agar air dapat disalurkan secara lebih efisien hingga ke lahan pertanian.

“ program tersebut, alokasi anggaran yang disebutkan mencapai Rp2,8 miliar, dengan lokasi pekerjaan di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya.”tuturnya

Nahason lebih lanjut menyampaikan, penandatanganan kontrak pekerjaan bersama TNI telah dilakukan. “ nilai pekerjaan untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp489 juta, sedangkan pekerjaan di Kabupaten Sumba Barat Daya bernilai Rp2 miliar “ tuturnya

Sementara Tindak lanjut pelaksanaan program dijadwalkan pada Selasa, 3 November 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan pembuatan saluran jaringan irigasi tersier ini agar air tidak menyerap ke tanah, tetapi disalurkan melalui saluran yang dilining menuju sawah,” jelasnya.

Pembuatan saluran berlapis atau lining tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kehilangan air akibat rembesan pada saluran, sehingga distribusi air menuju lahan pertanian menjadi lebih efektif sesuai kondisi teknis di lapangan.

Membangun Saluran Dan Menjaga Harapan Petani

Di balik pembangunan infrastruktur irigasi, terdapat kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan: air dapat menjangkau lahan pertanian secara lebih optimal.

Menurutnya, ketersediaan air, pengelolaan jaringan irigasi menjadi bagian penting dari upaya mendukung keberlanjutan aktivitas pertanian. Saluran yang terpelihara dengan baik dapat membantu mengatur distribusi air, mengurangi potensi kehilangan air, dan meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumber daya air.

Karena itu, pembuatan irigasi tersier di Kabupaten Kupang dan Sumba Barat Daya tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah.
Meski demikian, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari selesainya pembangunan saluran. Pemeliharaan berkala, pengaturan pembagian air, serta pengelolaan jaringan yang berkelanjutan juga diperlukan agar manfaat infrastruktur dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa Sinergi BBWS Nusa Tenggara II dan TNI dalam program ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur pertanian sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Target hingga Akhir Desember 2026

Pelaksanaan program Inpres Swasembada Pangan ini memiliki kalender kerja hingga 31 Desember 2026. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan perlu berjalan sesuai jadwal, spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta persyaratan mutu yang telah ditetapkan.

 

Selain itu, tugas berikutnya adalah memastikan pembangunan saluran irigasi tidak berhenti pada pencapaian target fisik, tetapi benar-benar mendukung distribusi air menuju lahan pertanian agar memudahkan  kerja-kerja petani  sebagai wujud konkret  mensukseskan program Swasembada pangan

“ Pengawasan pelaksanaan, kualitas konstruksi, dan kesiapan jaringan untuk dimanfaatkan menjadi bagian penting yang menentukan keberhasilan program tersebut” ujarnya