Tekan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Tahun 2023 Jasa Raharja Cabang NTT Siap Lakukan Sejumlah Kegiatan

Kupang,Sonafntt-news.com. PT.Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur  terus bergerak memberikan pelayanan yang terbaik sesuai ketentuan dan salah satunya siap melakukan sejumlah agenda di tahun 2023 dengan tujuan menekan kasus kecelakaan Lalu Lintas pada 22 Kabupaten Kota.

Demikian disampaikah oleh Kepala Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat saat memberikan keterangan Pers di Lantai II Cofe Petir,Kamis 29/12/2022.

Muhammad Hidayat menerangkan bahwa untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,PT.Jasa Raharja Cabang NTT akan melakukan kerjasama dengan  stakeholder baik pihak Kepolisian, dinas perhubungan, BPTD Wil XIII Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pers untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal upaya tertib lalu lintas, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan laka lantas, dan mengadakan diskusi grup terfokus (FGD) bersama akademisi terkait terobosan kebijakan dalam upaya meminimalisir tingkat Kecelakaan lalu lintas di NTT.

PT Jasa Raharja Cabang NTT juga mengoperasikan Mobil Unit Kecelakaan Lalu Lintas (MUKL) ke terminal-terminal di wilayah Provinsi NTT untuk memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi awak angkutan umum pada khususnya dan masyarakat pada umumnya

Kegiatan MUKL ini secara periodik rutin dilaksanakan di setiap kabupaten/kota di seluruh provinsi NTT.

Untuk kelancaran kegiatan pelayanan pengobatan gratis. PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT yang menyediakan dokter dan paramedis untuk pemeriksaan di lapangan.

Menurutnya PT. Jasa Raharja Cabang NTT juga telah menyiagakan 38 personil yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang selalu bersinergi dengan petugas Pos Pam Terpadu di masing-masing Polres, memasang spanduk keselamatan di titik-titik strategis, menggelar aksi simpatik guna mendukung operasi Lilin Turangga 2022 dengan memberikan makanan dan minuman kepada petugas serta alat pelindung diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, vitamin, dan sarung tangan.

Tidak kalah pentingnya untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang NTT juga menghibahkan sarana pencegahan kecelakaan berupa Traffic Cone, Rompi Lalu Lintas dan Jas Hujan kepada Ditlantas Polda NTT.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan pemerintah memiliki peran strategis memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna roda transportasi baik umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan. Pemerintah melalui PT Jasa Raharja – Member of Indonesia Financial Group (IFG), sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Sambungnya,  kedua program tersebut setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.

Yang pertama Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum diberikan kepada masyarakat yang menjadi penumpang moda angkutan umum baik darat laut maupun udara. Dimana masyarakat yang hendak bepergian pada saat membeli tiket sudah termasuk Iuran Wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.

Yang kedua Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Yang gunanya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut dan laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin dan besaran santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017.

Ia menegaskan  pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis pada sistem pelayanan digital terpadu, yang terintegrasi dengan stakeholder mulai dari Laporan Kecelakaan online dan realtime dengan IRSMS Korlantas Polri dan host to host dengan Rumah Sakit.

Muhammad Hidayat menambahkan, Adapun Data Pelayanan Santunan PT. Jasa Raharja Cabang NTT periode SD November 2022 sebagai berikut : Kecepatan  Santunan diberikan 1 Hari 23 Jam, urusan kecepatan berkas 13 menit 18 detik, overbooking 95,47 % (lebih tinggi 3,83 % dari tahun  lalu, red),bekerja sama dengan 53 rumah sakit di NTT,penyaluran santunan  24,462 M yang terdiri dari  PNP Kendaraan umum Rp. 2,146 M (growth 238.51 %) dan PNP   Kendaraan Pribadi Rp.22,346 M (growth 12,17 %) sedangkan untuk santunan per cedera korban terdiri dari meninggal  16.650.M ( growth 11.56 %) dan luka-luka 7.260. M (growth 39.31 %). (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *