Tekan Penyebaran Angka Covid-19, DPRD TTU Segera Koordinasi Bersama Pemda Alokasikan Dana Perimbangan Sebesar 8 %

Kupang,sonafntt-news.com.Dalam rangka menekan bahkan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Utara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Bupati dan wakil bupati yang baru lantik guna mengalokasikan dana perimbangan sebesar 8% dengan target merumuskan langkah-langkah yang strategis bersama instansi terkait untuk melakukan percepatan penanganan covid-19 di TTU. Untuk diketahui usulan dana tersebut mengacu terhadap peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa setiap daerah diwajibkan mengalokasikan dana perimbangan sebesar 8 % dalam penanganan bencana dan semoga anggaran tersebut dapat meringankan warga yang mengalami dampak langsung dari covid-19.Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD TTU Periode 2019-2024 Yasintus Naif usai pelantikan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sabtu 26 Februari 2021.

Yasintus Naif menjelaskan bahwa untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten TTU sangat dibutuhkan kerja yang cerdas, tepat dan efektif yang melibatkan seluruh komponen termasuk dukungan anggaran. Anggaran tersebut harus benar-benar dimanfaatkan sesuai regulasi yang ada sehingga memudahkan petugas kesehatan dan tim Satgas di lapangan dalam menjalankan tugasnya serta target diharapkan kedepannya memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat.

Sintus Naif yang juga ketua DPD II Partai Hanura Kabupaten TTU berharap agar dana perimbangan sebesar 8 % dalam pekan pekan ini segera disepakati bersama Pemda TTU sebagai salah bukti konkrit mendukung percepatan penanganan covid-19 sehingga ke depan wabah ini segera berakhir dan memudahkan warga dalam menjalankan profesinya masing-masing untuk menjawab kebutuhan hidup sehari-hari.

Anggota DPRD TTU tiga periode itu juga meminta agar pemerintahan yang baru segera membangun koordinasi dengan dinas terkait dan Tim gugus tugas untuk mengaktifkan kembali posko penanganan covid-19 di Desa Oeperigi Kecamatan Noemuti,nurobo -Kecamtan Insana,dan Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara yang berbatasan langsung negara Timor Leste untuk memperketat pengawasan dan menekan arus masuk penyebaran covid-19 di Kabupaten TTU. (Mf/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *