Tertib Administrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Ikuti Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan BPK RI Terhadap Aset Tetap Milik Kemenkum & Ham RI
Kupang,Sonafntt-news.com. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, Operator Barang Milik Negara dan Pengelola Keuangan Mengikuti pembukaan Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berupa Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Aset tak berwujud di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti atas Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang menyatakan bahwa pengamanan atas Aset Tetap tanah Kementerian Hukum dan HAM RI belum memadai dan Penatausahaan Aset Tak berwujud pada beberapa Satuan Kerja Kementerian Hukum Dan HAM belum tertib
Adapun sesuai instruksi Wakil Menteri Hukum Dan Hak asasi Manusia dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bahwa setiap satuan kerja yg memiliki Aset Tetap Berupa Tanah dan Aset Tak berwujud yang belum tercatat secara baik dapat ditertibkan sesuai ketentuan agar tercipta tertib administrasi.(kl/SN)