Therensius Lazakar Minta Pemda TTU Serius Perjuangkan Ruas Jalan Sekon–Wini di IJD 2026
Kupang, SonafNTT-News.com. Sorotan terhadap kondisi infrastruktur jalan kembali mencuat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar, secara tegas meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar serius mengawal usulan pembangunan ruas Jalan Sekon–Wini agar dapat masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Therensius Lazakar kepada wartawan pada Kamis (12/3/2026 di Hotel Aston Kupang ) Politisi Partai Golkar yang telah menjabat sebagai anggota DPRD selama tiga periode itu menegaskan bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten TTU dan diharapkan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR memiliki peran penting untuk memastikan dokumen dan persyaratan teknis usulan dapat diproses ke Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, sehingga ruas jalan yang diusulkan benar-benar bisa diakomodasi dalam program nasional tersebut.
“Kita sudah sampaikan ke Pemda TTU dan berharap dinas terkait menindaklanjuti sesuai ketentuan agar dapat diproses ke Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sehingga bisa diakomodir dalam program Jalan Inpres Daerah tahun anggaran 2026,” ujar Therensius Lazakar.
Ia menjelaskan bahwa ruas Jalan Sekon–Wini memiliki panjang belasan kilometer dan menjadi akses penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Jika jalan tersebut diperbaiki melalui program IJD, maka mobilitas masyarakat akan jauh lebih lancar dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut dapat berkembang lebih cepat.
Therensius menilai pembangunan jalan daerah melalui program Inpres memiliki dampak strategis bagi daerah, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah. Jalan yang layak akan menghubungkan desa-desa dengan pusat ekonomi, memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa perbaikan jalan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi para petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perkebunan, maupun perikanan. Dengan akses jalan yang lebih baik, distribusi hasil produksi menjadi lebih cepat dan biaya logistik dapat ditekan.
Tidak hanya itu, program pembangunan jalan daerah juga dinilai dapat mempercepat pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan infrastruktur antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil, serta meningkatkan standar kualitas jalan daerah agar setara dengan standar nasional.
Dari sisi keselamatan, perbaikan jalan juga dinilai sangat penting untuk mengurangi resiko kecelakaan akibat kondisi jalan rusak, berlubang, maupun tidak layak dilalui. Dengan jalan yang lebih baik, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan perjalanan.
Anggota DPR TTU asal Partai Golkar itu menambahkan bahwa akses jalan yang baik akan meningkatkan efisiensi waktu tempuh, sehingga aktivitas masyarakat, baik di sektor ekonomi, pendidikan maupun pelayanan kesehatan, dapat berjalan lebih efektif.
Selain mendorong pembangunan ruas Jalan Sekon–Wini, politisi Golkar tersebut juga meminta Pemerintah Provinsi untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi ruas Jalan Maubesi–Wini dan Fatumtasa–Wini. Ia menilai pada beberapa titik ruas jalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan membutuhkan penanganan segera.
Menurutnya, perbaikan jalan di wilayah tersebut sangat penting karena menjadi jalur vital bagi masyarakat, terutama bagi para petani yang membawa hasil panen ke pasar, anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalan tersebut, serta masyarakat yang membutuhkan akses menuju fasilitas kesehatan.
Therensius berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat dapat bersinergi agar pembangunan infrastruktur jalan di TTU benar-benar menjadi prioritas.
“Kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan sangat mendesak. Karena itu pemerintah daerah melalui Dinas PUPR harus bekerja maksimal agar usulan ini bisa diperjuangkan dan kebutuhan masyarakat ke depan dapat terpenuhi,” tegasnya.
