Tingkatan Partisipasi, Warga & Bawaslu Tolak Politik Uang Dalam Pemilu 2024
Kupang, Sonafntt-news.com. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang dan warga Haukoto Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa resmi membentuk sebuah forum dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus menolak politik uang dalam tahapan pemilu hingga pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.
Diketahui, forum ini terhimpun dari warga Kampung Tengah Haukoto ini dibentuk oleh Bawaslu Kota Kupang pada Selasa (28/3/2023) di Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa.
Bawaslu Kota Kupang merasa penting dengan pembentukan Forum Warga ini, karena melalui forum ini masyarakat memiliki wadah dan bisa mengambil bagian dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti. Masyarakat yang tergabung dalam forum tersebut akan menjadi mitra langsung dari Bawaslu Kota Kupang untuk diberikan penguatan dan sharing informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu.
Harapan lain dari Bawaslu Kota Kupang adalah melalui pembentukan Forum Warga Kampung Tengah Haukoto maka semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, terkhususnya yang berkaitan dengan menolak politik uang. Komitmen bersama juga terbangun antara Bawaslu Kota Kupang dengan kelompok warga tersebut untuk menolak politik uang dalam setiap tahapan pemilu dan khususnya saat pelaksanaan kampanye dan masa- masa tenang jelang pencoblosan.
Dihadapan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Kupang, Koordinator Forum Warga Kampung Tengah Haukoto, Agustinus Lopo yang mewakili anggota forum menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan partisipatif dan menolak politik uang khususnya bagi semua anggota forum. Forum juga siap untuk ikut ambil bagian pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Kupang
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga ini, langsung dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Kupang, yakni Julianus Nomleni selaku Ketua, Susiani Kanaha sebagai Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Yunior Adichandra Nange sebagai Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Turut hadir juga Angelina D. Rasmah yang adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kupang dan pengawas pemilu di tingkat Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Fatukoa, serta sejumlah staf dari Bawaslu Kota Kupang.