Tingkatkan pelayanan publik, Dukcapil TTU Siap Sukseskan Tiga Program Strategis

Kefamenanu, sonafntt-news.com. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara sementara merumuskan dan siap mensukseskan beberapa program strategis dengan tujuan utama mempermudah serta menjamin warga memiliki administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan rutinitas administrasi kependudukan yang dijalankan selama ini dikenal dengan sistem informasi administrasi kependudukan dan sistem tersebut dilengkapi dengan perangkat-perangkatnya yang terkoneksi langsung antara pemerintah pusat dan daerah namun untuk meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat secara internal kami merumuskan dan ke depan kami siap melaksanakan beberapa program strategis yakni ke depan akan menambah perangkat komputer untuk mendukung sistem yang sudah ada dari pemerintah pusat, melakukan layanan mobile E-KTP pada daerah- daerah yang tersebar di 24 kecamatan yang kepemilikan administrasi kependudukan masih rendah sedangkan untuk teknisnya di lapangan kami sudah membuat tim terpadu yang terdiri empat kelompok yang siap melayani pengurusan administrasi kependudukan baik E-KTP,Kartu Keluarga, akte maupun administrasi lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTU Tarsisius Sasi.S.Fil saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, sabtu 18 Maret 2021.

Tarsisius Sasi.S.Fil lanjut menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan E-KTP di lapangan sejauh ini kami sudah membangun koordinasi dengan pihak jaringan komunikasi data (Jarkomda) dan pihak penyedia layanan jaringan untuk menambah perangkat atau teknologi baru dan alat tersebut jauh lebih murah serta efektif digunakan di lapangan dibandingkan dengan mobil keliling.Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan bappeda agar masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2022 dan tentu sejalan dari aspek aturan karena diberikan ruang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat kurang mampu dan sulit mendapatkan akses informasi.

Sementara program lain kedepan menjadi prioritas yakni pembersihan data. Pembersihan data yang dimaksudkan agar kedepan menciptakan sistem keakuratan data yang lebih baik dan menghindari adanya potensi pembengkakan data.

Ia menguraikan bahwa kami disini memiliki dua jenis data yakni data pelayanan dan data konsolidasi bersih. Data pelayanan yang ada akan di croscek kembali agar tidak adanya pendobelan nik, identitas ganda dan data tersebut yang akan dibersihkan untuk mendapatkan data konsolidasi bahkan akan dijadikan sebagai data yang valid.

Tim yang ada selain mengurus administrasi kependudukan, juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengurus warga misalnya sudah meninggal namun belum mengurus akte kematiannya.Selain itu warga yang pindah ke TTU atau warga TTU yang pindah ke tempat lain namun non prosedural yakni tidak membawa surat keterangan pindah sebagai warga negara Indonesia, tentu kami siap untuk membantu koordinasi dengan dukcapil sebelumnya untuk mengurus lebih lanjut bahkan ada hal yang lebih berpengaruh yakni warga yang sudah memiliki nomor kartu keluarga namun belum mengurus karena bekerja di luar daerah.Data tersebut akan dibersihkan melalui sistem yang tersedia jika sewaktu-waktu yang bersangkutan mengurusnya akan diaktifkan kembali sesuai ketentuan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang berlaku .(Mf/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *