Undana Siap Lakukan 2 Program Strategis Guna Wujudkan Sistem Layanan Informasi Yang Terintegrasi
Kupang,sonafntt-news.com. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang,NTT siap melakukan dua program strategis guna mewujudkan sistem informasi yang terintegrasi ke semua layanan sebagai salah satu langkah maju mendukung universitas menuju kampus yang berkualitas dan siap menghadapi perkembangan zaman di era digital.
Demikian disampaikan oleh Rektor Undana melalui Wakil rektor IV I.Wayan Mudita saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya,selasa 30/3/2021.
I.Wayan Mudita menguraikan bahwa untuk mendukung pengembangan universitas, kami siap mensukseskan dua agenda penting dan menjadi prioritas diantaranya memperkuat layanan sistem informasi baik intern dan ekstern untuk memudahkan pelayanan di semua unsur terutama mahasiswa dan dosen sebagai pemangku kepentingan utama.
“Program prioritas di bidang perencanaan,sistem informasi dan kerja sama yakni membangun sistem informasi yang terintegrasi.Sistem informasi harus terintegrasi dengan sistem lainya.Memang selama ini ada beberapa sistem namun belum terintegrasi oleh karena itu langkah yang dilakukan menyiapkan plafon anggaran yang sesuai analisis kebutuhan dan hal ini berkaitan pengolahan sistem dan Manajemen Sumber Daya Universitas”ungkapnya
Sambung Wakil Rektor IV, pada kepemimpinan sebelumnya menggunakan sistem dari luar namun sudah ada kebijskan dari Pa Rektor untuk optimalkan SDM yang ada sehingga mengembangkan sistem sendiri dan mudah dikelola sesuai ketentuan yang ada. Langkah ini juga penting untuk integrasikan sistem layanan yang satu dengan lainnya.
Sistem informasi yang dibangun berdasarkan tipe layanan seperti layanan kemahasiswaan, pembelajaran daring, keuangan. Masing-masing memiliki sistem sendiri dan sebagai layanan layanan kemahasiswaan dan keuangan harus terintegrasi untuk menghindari mahasiswa yang tidak memenuhi kewajibannya misalnya tidak membayar UKT namun bisa ikut kuliah sedangkan untuk mewujudkan sistem layanan informasi terpadu membutuhkan kerja keras semua elemen dan harus dimulai dari hal sederhana.
Wakil rektor IV lanjut menerangkan agenda berikut yang harus dilakukan yakni mensukseskan paradigma pembelajaran. Proses kulia baik offline dan online sejauh ini berjalan dengan baik namun sesuai instruksi Kementerian Pendidikan, pihak universitas diminta mewajibkan mahasiswa melakukan.Kampus merdeka belajar.
“Mahasiswa boleh belajar di luar kelas sesuai program studi masing-masing dan bisa juga kuliah di luar prodi,Fakultas selama 1-2 semester sepanjang ada kerja sama dengan universitas bersangkutan”ungkapnya
Langkah ini sebagai salah satu terobosan agar mahasiswa setelah menyelesaikan studinya siap hadapi dunia nyata bahkan harus mampu menciptakan lapangan kerja yang produktif.(Mf/SN