daerah

Usman Husin: Pemekaran Jadi Kunci Percepatan Pembangunan TTS

Jakarta  SonafNTT-News.com. Agenda pemekaran wilayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus ditingkatkan setelah 20 desa persiapan dinyatakan layak untuk dimekarkan menjadi desa definitif, dukungan terhadap agenda pemekaran kini mendapat dorongan kuat dari tingkat nasional. Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menegaskan bahwa pemekaran merupakan salah satu kunci penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di daerah.

Usman Husin menyampaikan bahwa, TTS yang memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis yang cukup menantang masih menghadapi berbagai kendala dalam menjangkau pelayanan pemerintahan hingga ke pelosok desa. Karena itu, menurut Usman, pemekaran desa bukan sekadar penambahan wilayah administratif, tetapi merupakan strategi untuk mendekatkan negara kepada masyarakat.

“Kalau dipersiapkan untuk otonomi daerah di masa depan, maka pemekaran desa menjadi salah satu fondasi penting. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pemekaran juga memperkuat kapasitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian,” tegas Usman Husin kepada wartawan 8/6/2026

Sebagai Sekretaris Dewan Penasehat Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru se-Indonesia (FORKONAS PP-DOB) periode 2025–2029, Usman melihat TTS memiliki potensi besar untuk berkembang lebih cepat apabila agenda pemekaran dijalankan secara terencana dan berkelanjutan.

Optimisme tersebut semakin menguat setelah hasil verifikasi faktual Pemerintah Provinsi NTT menyatakan 20 desa persiapan di Kabupaten TTS telah memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif. Saat ini prosesnya tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan dukungan anggaran yang diperlukan.

Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengharapkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif. Dengan bertambahnya desa definitif, akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi diyakini akan semakin terbuka.

Dukungan terhadap pemekaran juga datang dari DPRD Provinsi NTT. Anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau, menegaskan bahwa tidak ada moratorium pemekaran desa dari pemerintah pusat. Tujuan dari Selama seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan dukungan anggaran terpenuhi, proses pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan terus dilanjutkan.

“Tujuan utama dilanjutkannya pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mempersingkat rentang kendali pemerintahan Pemekaran Daerah Amanatun Kabupaten Timor Tengah Selatan” ujarnya

 

 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, mengungkapkan bahwa seluruh desa yang diusulkan telah dinyatakan layak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pada Desember 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa usulan pemekaran bukan sekadar aspirasi politik, melainkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Saat ini Kabupaten TTS memiliki 266 desa. Jika 20 desa persiapan tersebut resmi menjadi desa definitif, jumlah desa akan bertambah menjadi 286 desa. Bahkan, terdapat 16 desa lainnya yang juga telah mengajukan usulan pemekaran dan berpotensi mengikuti jejak yang sama.

Perkembangan ini menandai babak baru pembangunan di TTS. Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan merata, pemekaran dinilai sebagai solusi strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan hingga ke tingkat akar rumput.

About The Author