Wabup Kupang Jerry Manafe Minta Agar Dana Seroja Dimanfaatkan tepat Sasaran & Transparansi
Oelamasi,Sonafntt-news.com.Menindaklanjuti bantuan dari Pemerintah Pusat terkait Penanganan Bencana Badai Seroja 4 april 2021, Pemerintah Kabupaten Kupang meminta kerja sama yang baik dari seluruh tim yang telah dipercayakan agar dana bantuan untuk korban seroja dimanfaatkan tepat sasaran dan adanya transparansi dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
Demikian permintaan Wakil Bupati Kupang
Jerry Manafe saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Antar OPD dan Mitra Se-Kabupaten Kupang terkait penanganan Bencana.Jumat, 22 April 2022
Disaksikan media ini, rakor tersebut berlangsung di Aula Bupati Kupang. Turut mendampingi, Forkopimda Kab. Kupang, Staf Ahli Bupati Paulinus Ati, Tim Basarnas NTT, para pimpinan OPD terkait salah satunya Kalak BPBD Titus Samuel Tinenti, LSM/NGO.
Wakil Bupati Kupang menjelaskan bahwa bantuan dari pemerintah pusat tentu sangat membantu pemkab Kupang untuk melakukan penanganan bencana pasca badai seroja.
Diketahui Kabupaten Kupang merupakan salah satu wilayah di NTT yang rawan terhadap bencana baik itu bencana alam maupun bencana sosial. Oleh karena itu, penanganan bencana bagi korban seroja harus berbasis data dan besarnya dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kiranya dapat digunakan secara tepat sasaran. Tidak hanya itu, Manafe menekankan bahwa harus ada transparansi dalam penyaluran dana seroja maupun dana covid 19 agar tidak ada persoalan ke depannya.
Wabup Jerry berharap pihak LSM, Forkopimda dan dinas terkait bisa berkolaborasi memberikan masukan yang baik dalam menangani persoalan ini termasuk dalam hal penyaluran dana Seroja.
Manafe melanjutkan, agar tim yang sudah terbentuk pada waktu lalu, kiranya melibatkan camat dan kepala desa yang desanya berdampak Seroja cukup serius. “Meskipun ada keterlambatan penyaluran dana dari Pemerintah Pusat, namun kita harus segera menginventarisir dan mensosialisasikan dengan baik dana tersebut agar tidak terjadi masalah, karena sebelum pembagian saja, sudah ada desa yang mau menolak dana Seroja. Saya harap, kita harus cepat tanggap dan menurunkan tim ke desa- desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.”
Dirinya mengungkapkan bahwa dukungan dari berbagai pihak seperti tokoh agama yang membantu mensosialisasikan serta mengantisipasi masalah, juga bantuan dari Forkopimda untuk terus mengawal dana Seroja dan dana Covid-19 agar tidak disalahgunakan dalam mengimplementasikan dana tersebut karena ini merupakan dana kemanusiaan yang harus sampai pada sasarannya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Ridwan Ansar melanjutkan, terkait dana Seroja yang sudah diturunkan oleh Pemerintah Pusat kiranya bisa diverifikasi secara baik agar tidak menjadi masalah kedepannya. “Jika ada persoalan di lapangan kiranya disampaikan ke Forkopimda untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat demi membangun kab. Kupang tercinta.”
Dilanjutkan, Kapolres Kupang FX Irwan Arianto dalam paparannya mengatakan, “Saya cuma mengingatkan saja terkait bencana di Indonesia khususnya kabupaten Kupang yang selalu menjadi langganan bencana, salah satunya bencana Covid – 19. Dimana, Pandemi Covid-19 di kabupaten Kupang masih menjadi peringkat pertama dari belakang. Melalui rakor ini, saya harapkan agar kita bisa mengupayakan dan mengambil langkah tepat dalam mengatasi kendala teknis dan taktis di lapangan.”
Kapolres Kupang juga menyatakan bahwa TNI/Polri siap membantu Pemerintah untuk akselerasi pencegahan penanganan dan sebagainya. Dia berharap agar semua satgas terkait punya visi dan misi yang sama demi kemanusiaan. “Kami siap mendampingi dan membantu mulai dari proses perencanaan sampai ke penyaluran dana demi mewujudkan kab. Kupang yang lebih baik.”
pada kesempatan ini juga Dandim 1604/Kpg Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis berharap dengan rakor ini, kehadiran dan kerja sama semua pihak terkait mampu menyelesaikan masalah bukan menambah masalah baru dalam penyaluran dana Seroja di wilayah kab. Kupang. “Saya harap tidak ada permasalahan dalam penyaluran dana Seroja seperti yang sudah dibicarakan waktu lalu. Harus ada kekompakan dan kerja sama yang baik demi mengantisipasi hal tersebut terjadi.”
Diakhir rakor, selaku bagian dari Forkopimda dan warga kabupaten Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian menyarankan perlu adanya peta risiko agar bisa mengetahui resiko apa yang mungkin terjadi dan bisa mengantisipasi bencana selanjutnya baik kebakaran, gempa bumi dan sebagainya. Perlu ada kerja sama berbagai pihak melalui sosialisasi dan publikasi.
Siagian berharap, terkait dengan dana bencana yang akan disalurkan kiranya dilakukan secara transparan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari demi kabupaten. Kupang yang lebih baik. (Sn).