Wagub Minta Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT Wujudkan Pelayanan Prima & Patuhi Janji Kinerja Yang Telah Ikrarkan
Kupang,sonafntt-news.com.Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT mewujudkan pelayanan yang prima dan harus sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan.
“Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus dipatuhi. Tidak hanya di pikiran, tidak hanya di mulut, tidak hanya di hati tetapi harus kita wujudkan dengan memberikan pelayanan yang penuh tanggung jawab. Jangan ingkari janji kinerja yang telah diucapkan,” pesan Wagub JNS saat memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 pada Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT di Aula Lapas Dewasa Klas IIA Kupang, Senin (10/1).
Menurut Wagub JNS, janji kinerja dan zona integritas harus menjadikan pelayanan Kanwil Kemenkumham NTT semakin baik dari waktu ke waktu.
“Kinerja harus selalu disertai dengan integritas yang tinggi. Kita boleh memiliki pengetahuan dan keterampilan yang hebat tapi kalau tidak punya integritas, percuma saja. Integritas berarti orang yang kerja jujur, tulus, cerdas dan tidak suka neko-neko (kompromi, red) dengan pelanggaran,” kata Wagub Nae Soi.
Lebih lanjut Wagub juga memberikan apresiasi terhadap Kemenkum HAM yang sudah melaksanakan pelayanan secara digital terutama untuk pelayanan penerbitan paspor dan perizinan lainnya.
“Saya berharap agar sistem digitalisasi ini juga diterapkan di rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Lamanya waktu hukuman, ada atau tidak remisi, cuti, semua terbuka dengan jelas dan diketahui oleh warga binaan sehingga mereka bisa introspeksi diri. Tantangan besar bagi jajaran kemenkum HAM saat ini adalah dengan adanya perubahan nama dari penjara ke lembaga pemasyarakatan. Mereka yang ada di dalamnya bukan lagi narapidana melainkan warga binaan. Adalah tugas yang mulia dalam menyadarkan dan menyiapkan mereka dari sisi kompetensi sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sesuai hasil binaan di rutan maupun di lapas, “jelas Wagub Nae Soi.
Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengungkapkan, kegiatan penandatanganan kinerja dan pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk tingkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN di Kanwil Kemenkumham NTT.
“Juga untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan terapkan manajemen pemerintahan mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, preventif, antisipatif dan resolutif untuk membangun sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkompeten. Pesertanya adalah Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pengawas, kepala UPT Pemasyarakatan maupun UPT imigrasi lingkup Kanwil Kemenkumham NTT,” pungkas Marciana Djone.
Dalam kesempatan tersebut ditandatangani Perjanjian Kinerja dan Pencanangan bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 antara Kakanwil Kemenkumham NTT dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT Lingkup Kanwil Kemenkumham NTT.
Pantauan media ini, Wagub NTT juga menjadi saksi Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas antara Kakanwil Kemenkumham NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Ketua Ombudsman RI perwakilan NTT.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ketua Ombudsman NTT, Karo Hukum Setda Provinsi NTT, Karo Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dan jajaran Kemenkumham NTT.