Hukrim

Wakalpolres TTU Siap Pimpin Gelar Perkara Kasus Pengrusakan Pagar Yang Di Laporkan Petrolela Tilis

TTU, Sonaf NTT-News.com. Wakapolres Timor Tengah Utara Kompol Jemy Oktovianus Noke, SH, dipaastikan akan memimpin Gelar Perkara kasus Pengrusakan Pagar Kawat Duri yang di laporkan Petronela Tilis pada Rabu tanggal 5 Maret 2025.

Hal ini disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K, M.M melalui Kasupsi PIDM Humas Polres, IPDA Markus Wilco Mitang kepada media, Senin (03/03/2025) bertempat di Mapolres setempat.

“Karena kasus ini  sudah menjadi atensi publik maka gelar perkara kasus pengrusakan pagar kawat duri yang dilaporkan Petronela Tilis akan dipimpin langsung Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H,” ungkap Wilco

“Gelar perkara laporan polisi Petronela Tilis nomor : LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024, yang harusnya di gelar pada hari ini Senin tanggal 3 Maret 2025 diundur atau ditunda karena bertepatan dengan Sidang paripurna istimewa DPRD TTU terkait pidato Bupati TTU Terlantik periode 2025 – 2030,” jelas Wilco.

Jika bukan hari Rabu maka gelar perkaranya akan dilakukan pada hari Kamis Minggu ini.

“Soal perkembangan gelar perkara hari apa saya akan sampaikan,” ucap Wilco.

Diketahui laporan polisi Petronela Tilis yang yang belum juga berujung penanganannya oleh penyidik Polsek Noemuti yang diberitakan sejumlah media lokal NTT kini menjadi atensi publik (tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *