Wakil Bupati TTU,Lepas 169 PNS Calon Peserta Pelatihan Dasar Tingkat Kabupaten T.A.2021.
Kefamenanu,sonafnt-news.com. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai abdi negara, seorang CPNS yang telah dinyatakan lulus harus mengikuti pelatihan dasar sebagai salah satu syarat menjadi PNS definitif.
Saudara/i telah melewati berbagai tahapan dan memenuhi persyaratan sebagai CPNS namun adanya ketentuan lain yang wajib diikuti yakni kegiatan pelatihan dasar guna menambah pengetahuan dan hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dimana menekankan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun.Masa tersebut dikenal dengan prajabatan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Timor Tengah Utara Drs.Eusabius Binsasi saat melepas 169 Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti pelatihan dasar Tahun Anggaran 2021.Turut hadir dalam acara tersebut yakni Plt.Sekretaris Daerah Fransiskus Fay,para asisten lingkup TTU dan Plt.Kepala BKD-PSDM Kabupaten TTU bersama staf,Jumat 15 April 2021.
Wakil Bupati TTU Drs.Eusabius Binsasi menguraikan bahwa pelatihan dasar yang akan diikuti 169 peserta merupakan syarat mutlak dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS dan kegiatan ini hanya diikuti satu kali oleh seorang CPNS.
Peristiwa yang dialami oleh 169 calon peserta pelatihan dasar tentu memberikan spirit baru karena hal ini merupakan akumulasi kerja keras sejak tahap seleksi sampai penetapan menjadi CPNSD yang ditandai dengan penerimaan SK 80 % sebelumnya.
Pemda TTU berharap SK 80 % yang telah diterima kiranya diperhatikan dengan baik, dan harus melihat tahapan selanjutnya termasuk pelatihan dasar yang akan diikuti sehingga ke kedepan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terutama di bumi biinmafo.
Mantan Dirjen Bimas Katolik RI dalam kesempatan itu meminta kepada 169 peserta agar mengikuti pembekalan dengan baik selanjutnya mengikuti pelatihan dasar. Pelatihan dasar yang akan diikuti harus benar-benar dilihat sebagai salah satu bagian terpenting untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan kesempatan untuk membangun integritas moral,kejujuran,etos kerja,memiliki motivasi nasionalisme serta pembentukan karakter yang unggul dengan prinsip meningkatkan profesionalisme sesuai kompetensi yang dimiliki.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di era otonomi daerah mewajibkan seorang CPNS harus mampu berinovasi dan menjadi agen perubahan.Hal ini tentu harus memiliki standar kompetensi baik memahami tugas, fungsi dan berbagai peraturan perundangan di bidang pemerintahan selain pengetahuan teknis lainnya.
Sementara Plt. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten TTU Arka Atitus dalam keteranganya menyampaikan bahwa pembekalan yang dilakukan hari ini bagi 169 PNS yang dijadwalkan akan mengikuti pelatihan dasar di Kota Kupang.
Sementara untuk jadwal pelatihan dasar yang diterima dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT dibagi dalam beberapa gelombang. Untuk gelombang II direncanakan kegiatan berlangsung terhitung 19 April-16 Juni 2021 dan khususnya TTU peserta sebanyak 65 orang.Selain itu, untuk gelombang III pelatihan dasar akan berlangsung dari 26 April -23 Juli 2021 dengan peserta 58 orang sedangkan untuk gelombang IV akan mengikuti pelatihan terhitung 29 April -28 Juni 2021 dengan jumlah peserta 46 orang.
Ia menambahkan untuk gelombang IV tiga calon peserta pelatihan dasar akan mengikuti kegiatan yang sama di bulan agustus 2021 karena saat ini dalam keadaan kurang sehat (Mf/SN).