Wujudkan Jalan Aman dan Nyaman, BPJN NTT Kucurkan Rp23,5 Miliar untuk Ruas Kefamenanu–Motain
Kupang, SonafNTT-News.com. Upaya menghadirkan jalan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat terus dilakukan pemerintah. Kali ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur mengucurkan anggaran sebesar Rp23,5 miliar untuk paket Preservasi Jalan Ruas Kota Kefamenanu–Motain, salah satu ruas strategis yang menjadi penghubung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga perbatasan.
Penandatanganan kontrak paket preservasi tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 BPJN NTT, Ryanto, ST, MT, ,menyampaikan bahwa pekerjaan tidak hanya berfokus pada pelapisan ulang aspal, tetapi mencakup rehabilitasi minor, pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan rutin kondisi, serta holding jalan guna menjaga fungsi ruas tetap optimal.
“Untuk rehabilitasi minor, panjang efektif yang ditangani mencapai 7,19 kilometer, sementara segmen lainnya dilakukan pemeliharaan rutin dan holding agar kondisi jalan tetap fungsional dan aman bagi pengguna,” jelas Ryanto.
Tak hanya badan jalan, proyek ini juga menyasar tiga jembatan penting, yakni Jembatan Noenebu, Motomaru, dan Motabuik. Ketiganya masuk dalam satu paket preservasi sehingga penanganannya dilakukan secara terpadu demi menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Dari sisi waktu pelaksanaan, pekerjaan direncanakan berlangsung selama 330 hari kalender dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dijadwalkan terbit pada Senin, 9 Februari 2026, seiring rampungnya survei lapangan dan persiapan dokumen Pre Construction Meeting (PCM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Heppy Jaya Abadi sebagai penyedia jasa. BPJN NTT menegaskan agar seluruh tahapan pekerjaan mengedepankan mutu konstruksi, ketepatan biaya, dan ketepatan waktu, khususnya pada pekerjaan overlay yang dilakukan di titik-titik sesuai desain teknis.
“Target utamanya adalah meningkatkan pemanfaatan jalan pada ruas Kefamenanu–Motain, sehingga badan jalan tetap fungsional dan memenuhi aspek keselamatan bagi masyarakat,” pungkas Ryanto
