Wujudkan Layanan Berkualitas, Imigrasi Kupang Permudah Layanan Visa & Izin Tinggal Bagi WNA

Kupang,Sonafnt-news.com. Kantor Imigrasi Kupang terus bergerak dengan melakukan inovasi-inovasi baru untuk mempermudah layanan guns menjawab harapan aspirasi publik terutama pelayanan Visa dan Izin  Tinggal bagi Negara Asing (WNA).Langkah ini penting dilakukan guna mengikuti perkembangan Zaman di era digital  dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Fitra Izharry, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Kupang, dalam Talkshow  Selamat Pagi Kupang saat Siaran Bersama Radio Suara Kupang atau Radio 96 SK FM pada Rabu (28/09/2022).

“Pengajuan visa sudah dapat dilakukan secara daring.  Visa akan dikirim secara daring melalui surat elektronik dalam waktu 2 hari sejak dilakukan pengajuan permohonan, jika mendapat persetujuan” ungkap Fitria

Menurut  saat pengajuan Izin Tinggal , Orang Asing hanya membutuh waktu paling lama 1 sampai 2 hari untuk mendapatkan Izin Tinggal. Proses penerbitan dan perpanjangan Izin Tinggal telah disederhanakan. Alur dan tahapannya pun telah dipangkas sedemikian rupa sehingga mempermudah WNA untuk mendapatkan Izin Tinggal. 

“Kebijakan Keimigrasian ini adalah bentuk ‘quick’ respon imigrasi terhadap isu-isu yang berkembang saat ini,” ujar Fitra saat itu. “Saat ini, Imigrasi telah melakukan penyederhanaan birokrasi, mempermudah dan mempercepat dalam proses pelayanan Visa dan Izin Tinggal”, tambahnya menjelaskan.

Dalam siaran selama 1 jam  yang dipandu Henda SKFM dan Marlis SKFM itu, juga dijelaskan bahwa pengajuan Visa dapat dilakukan secara ‘onshore’ dan ‘Offshore’. Pengajuan visa secara ‘onshore’ dilakukan apabila WNA tengah berada di Indonesia, sedang ‘offshore’ dilakukan apabila WNA tidak berada di wilayah Indonesia.

Diharapkan dengan kebijakan keimigrasian terkait Visa dan Izin tinggal seperti ini dapat membantu WNA dalam kunjungannya ke Indonesia. Selain bisa membantu percepatan investasi modal asing tetapi juga membantu perkembangan perekonomian masyarakat Indonesia sendiri.(EM/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *