Wujudkan Pemeratan Pembangunan, Warga TTS Temui Anggota DPR RI Usman Husin Bawa Aspirasi Pemekaran Kabupaten TTS
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Warga Timor Tengah Selatan terus melakukan sejumlah langkah strategis untuk mencapai suatu tujuan dasar ke depan adanya perubahan di segala aspek kehidupan oleh karena itu melalui semangat juang yang tinggi mereka terus membangun komunikasi lintas sektor dan berkat kordinasi yang baik hari ini menemui Anggota DPR RI Usman Husin membawa aspirasi Pemekaran Kabupaten dengan target harus mewujudkan pemeratan Pembangunan menuju daerah yang berkembang, mandiri serta siap menghadapi perkembangan saman di era globalisasi
“Kami bersepakat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama membentuk Daerah Otionomi Baru (DOB ) Kabupaten Amanuban oleh karena itu kami perwakilan dari masyarakat untuk mengangkat hal ini dimana sejak 2010 sudah di bahas namun saat dilakukan moratorim untuk beberapa daerah termasuk calon DOB Amanuban belum di selesaikan namun saat ini kami mendapat dukungan dari Anggota DPR RI Usman Husin untuk sama -sama memperjuangkan aspirasi masyarakat” Kata Ketua panitia Pembentukan DOB Amanuban Jesua Leo saat melalukan bersama Anggota DPR RI Usman Husin, minggu 6/4/2025.
Ia lanjut menguraikan, alasan di pemekaran karena secara Geografis kabupaten TTS wilayahnya sangat luas yàng terdiri dari 32 Kecamatan, 266 Desa dan 12 Kelurahan. Point berikut yang di ketahui adalah secara admimistratif uang negara yang beredar di daerah belum menjangkau semua masyarakat oleh karena itu panitia pemekaran Kabupaten sudah terbentuk dan akan di perbaharui untuk memperkuat kerja panitia dengan tekad sampai DOB Amanuban terealisasi.
Ia juga menjelaskan, untuk wilyah Amanuban cukup luas terdiri dari tujuh kecamatan yakni Batu Putih, Amanuban Selatan, Kualin, Noebeba, Kuanfatu, Kolbano dan Kotolin. “ ini kecamatan yang sudah sepakat untuk mekar dengan nama Kabupaten Amanuban dan sesuai ketentuan UU 40 KM dari Kabupaten induk dan jumlah penduduk di atas 70.0000 maka menetapkan wilayah kualin menjadi calon ibu kota Kabupaten” ungkapnnya
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan penetapan nama Kabupaten Amanuban sudah melalui kajian akademik yang panjang karena kata Amanuban merupakan sebuah wilayah teritorial bagi kerajaan sebelum jaman belanda dan penggunaan nama amanuban tidak boleh sama dengan kabupaten induk sehingga kami usulkan di berikan dengan nama Amanuban dan secara kultur memang ada nama Amanuban dan secara administrasi ada Amanuban Timur, Amanuban Tengah, Amanuban Barat dan kami amanubam Selatan yang mau mekar menjadi kabupaten baru dan perlu diketahui saat menggunakan nama Amanuban tidak melanggar aturan UU yang berlaku,negara ini merupakan negara hukum bukan kerajaan.
Ia juga menyebut sejak tahun 1958 alasan pemekaran Kabupaten di wilayah NTT tidak di dasarkan PAD namun pembagian wilayah di dilakukan atas dasar kedaulatan rakyat oleh karena itu secara data belum ada daerah yang mandiri namun ketergantungannya dengan pemerintah pusat masih tinggi terkecuali bali, DKI dan Kalimantan Timur oleh karena itu kami berbatasan langsung dengan Australia membutuhkan keadilan melalui pemerataan Pembangunan
Menurutnya, perjuangan ini sudah cukup lama dan sesuai persyaratan UU adanya 3 wilayah yang di usulkan yakni DOB Amanatun, DOB Mollo dan DOB Amanuban. Diketauhi DOB Amanatun dan Amanuban sudah menyiapkan kelengkapan admninistrasi sesuai ketentuan UU namun belum ditetapkan menjadi daerah otonom baru karena moratorium melalui kebijakan pemerintah pusat
Kami berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium sehingga kami juga bisa mengambil bagian untuk proses DOB Amanuban sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD Provinsi David Boimau dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemekaran kabupaten lahir dari inisiatif masyarakat pesisir terutama di wilayah Amanuban Selatan.
“ proses ini sudah dimulai sejak tahun 2010 dimana secara administratif pengusulan sudah ditahapan DPRD Kabupaten TTS guna mendapat persetujuan namun di saat itu belum ada keputusan bersama dan kiranya dengan dukungan Bapak Usman Husin sebagai Anggota DPR RI dan kami juga minta suport dari mitra anggota DPR RI lintas partai untuk bergerak bersama sehingga harapan masyarakat ke depan bisa terwujud” ungkapnya
David Boymau lanjut menerangkan siap mendukung proses pemekaran baik secara administratif maupun dalam keputusan politik melalui negosiasi sedangkan urusan di senayan kami tentu percayakan untuk Bapak Usman Husin dan rekan anggota DPR RI lainya bahkan kita juga membutuhkan dari seluruh anggota DPR RI karena baginya, pemekaran kabupaten jadi salah satu kebutuhan prioritas karensa TTS merupakan salah daerah penyumbang terbanyak masyarakat termiskin dan presentase stuntinh cukup tinggi.
Menyikapi aspirasi masyarakat, Anggota DPR RI Usman Husin dalam keterangannya menyampaikan bahwa siap mengawal dan mendukung tahapan-tahapan yabg dilakukan untuk pemekaran karen secara geografis TTS sangat luas dimana masarakay pedalaman sangat membutuhkan pelayanan publik.
“ Saya siap fasilitasi dan perjuangkan DOB Amanuban dan Amanatun. Menurutnya, sejauh ini sudah menerima banyak aspirasi dan menghadiri undangan pertemuan pemekaran kabupaten.” Ungkapnya.
Anggota DPR RI asal PKB menegaskan Kabupaten TTS harus di mekarkan agar ke depsn bisa berkembang sedangkan urusan dokumen ia menyarankan panitia segera melengkapi sehingga saat di buka moratorium kita sudah mengikuti proses DOB sesuao ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sesuai pengamatan di lapangan umumnya masyarakat mengharapkan adanya perubahan dan solusinya diwujudkan melalui pemekaran kabupaten sedangkan secara Sumber Daya Manusia, banyak orang TTS yang hebat bahksn ada banyak profesor juga dan ia berharap potensi yang ada kiranya dikolaborasikan bersama untuk kemajuan daerah.
