160 Desa Harus Ciptakan Inovasi Baru Menuju Daerah Yang Unggul
Oelamasi, Sonafntt-news.com. Dalam rangka memperkuat pelayanan publik, kiranya ke depan 160 desa yang tersebar di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur menciptakan inovasi-inovasi baru dan harus dilakukan secara nyata guna mendorong wilayah tersebut menjadi daerah maju dan unggul di segala aspek.
Demikian permintaan Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTT, tentang Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis 13/4/2023. Turut hadir Asisten I Rima Salean, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang Agus Funay, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholders dan pemerintah desa, khususnya terkait pengawasan penggunaan dana desa guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien serta tertib dan disiplin anggaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
” Selain pengelolaan dana desa yang akuntabel,160 desa di 24 Kecamatan se-Kabupaten Kupang dapat menjadi desa yang unggul melalui inovasi baru dengan memanfaatkan potensi yang ada dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan daerah” ungkapnya.
Untuk Kepala Desa, Bupati tegaskan agar dapat menggunakan anggaran desa secara baik dan bertanggungjawab. Setiap desa harus siap mengelola dana desa yang besar dan harus mampu meminimalisir bahkan menghindari timbulnya konflik kepentingan dan permasalahan dalam pengelolaannya. “Worksop ini kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh Kades dan Camat untuk dapat berdiskusi dan berkonsultasi, memberikan saran pendapat dan memperoleh solusi terbaik dalam praktek pengelolaan dana desa dari narasumber,”pesan Masneno.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius selaku narasumber akan menyampaikan materi pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa. Ia terangkan dalam tugasnya, BPKP selalu melakukan pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. BPKP juga melakukan pengawasan internal atas tata kelola dan akuntabilitas keuangan desa, pengawasan tata kelola aset daerah, pengawasan BLT desa, pengawasan kegiatan padat karya tunai desa, pengawasan pengembangan potensi desa, percepatan penurunan stunting desa dan juga pengawasan tematik GerMas
Narasumber lainnya yaitu anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe menyampaikan peran anggota DPD RI dalam pengawasan dana desa salah satunya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat waktu dan juga tepat peraturan. Ia yang hadir dengan didampingi suami, yang adalah mantan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam workshop tersebut secara rinci akan menjelaskan pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait desa. Dilanjutkan dengan penyampaian Kepala KPPN Kupang, Masta Boru Manurung Kupang terkait mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat juga turut ambil bagian dalam memaparkan pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kab.Kupang, Charles Panie.
Acara ini ditandai dengan penyerahan cendera mata dari BPKP NTT untuk Bupati Kupang, Kepala KPPN, dan Anggota DPD RI dan sebaliknya dari Bupati Kupang untuk para narasumber tersebut.