daerah

400 KK Minta Desa Fafinesu A Dimekarkan, Anggota DPRD NTT Hironimus Banafanu: Kami Siap Perjuangkan

TTU, SonafNTT-News.com. Suara perubahan menggema dari pelosok Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Sebanyak 400 Kepala Keluarga (KK) secara tegas menyuarakan aspirasi pemekaran desa dari induknya, demi mendapatkan pelayanan publik yang lebih maksimal dan pemerataan pembangunan.

Aspirasi ini mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dapil 7, Hironimus Tanesip Banafanu, yang digelar sejak 17 hingga 26 Oktober 2025. Momen reses tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan langsung kebutuhan krusial yang selama ini dirasakan.

Menariknya, meskipun sedang dalam suasana duka atas wafatnya ibu kandung, Hironimus tetap hadir di tengah masyarakat. Komitmen dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat ia tunjukkan dengan menyerap langsung aspirasi dari berbagai titik pertemuan di wilayah TTU.

“Kami siap perjuangkan aspirasi masyarakat Desa Fafinesu A. Jika regulasi memungkinkan dan semua persyaratan terpenuhi, tentu kami dorong proses ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten,” tegas Hironimus di hadapan warga.

Desakan Pemekaran Menguat Sejak 2016

Usulan pemekaran Desa Fafinesu A ternyata bukan hal baru. Sudah sejak tahun 2016, warga menyampaikan keinginan untuk menjadi desa mandiri. Dengan jumlah KK yang mencapai sekitar 400, warga menilai desa mereka telah memenuhi syarat administratif dan teknis sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pemekaran desa diyakini menjadi solusi konkret untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mendekatkan pemerintah kepada rakyat. Saat ini, luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar di desa induk justru menjadi hambatan dalam distribusi layanan publik yang merata.

Langkah Hironimus: Realistis Tapi Tegas

Dalam pernyataannya, Hironimus menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjanjikan sesuatu yang di luar batas kewenangan. Namun, ia memastikan akan mendorong dan mengawal proses pemekaran ini hingga mendapat perhatian serius dari DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami ingin proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan melibatkan semua pihak. Ini bukan sekadar soal administratif, tapi menyangkut nasib masyarakat jangka panjang,” ujarnya.

Menuju Desa Mandiri, Menuju Layanan Lebih Dekat

Pemekaran Desa Fafinesu A bukan hanya soal pemisahan wilayah, tapi tentang keadilan dalam pelayanan dan percepatan pembangunan desa. Dengan status desa mandiri, harapan besar muncul: akses yang lebih cepat terhadap bantuan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Warga kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan DPRD NTT, dengan harapan suara mereka tidak hanya terdengar, tapi juga diwujudkan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *