daerah

DPRD NTT Apresiasi Proyek Ramah Lingkungan, Harus Tingkatkan PAD

 

Kupang, SonafNTT-News.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan dukungan atas rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) oleh Tidal Bridge Indonesia di Selat Larantuka, Flores Timur. Proyek ini dinilai sebagai terobosan energi bersih yang ramah lingkungan, namun DPRD menegaskan bahwa kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi bagian penting dari kesepakatan bisnis.

 

 

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, pertemuan berlangsung di Ruang Komisi I DPRD. Dalam audiensi, Tidal Bridge memaparkan teknologi turbin bawah laut berbasis jembatan yang menghubungkan Larantuka dan Pulau Adonara — teknologi yang disebut telah lolos kajian Greenpeace dan dinyatakan aman bagi ekosistem laut.

“Kita menerima dengan baik dan mengapresiasi proyek ini sebagai bentuk komunikasi yang sehat. Tapi yang terpenting, proyek ini harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, terutama dalam peningkatan PAD,” tegas Emilia.

 

CEO Tidal Bridge Indonesia, Latif Gau, menjelaskan bahwa proyek ini secara teknis dan finansial sudah siap. Namun, proses pembangunan masih terkendala belum adanya tanda tangan kesepakatan kerja sama dari pihak PLN, meskipun rencana sudah berjalan lebih dari satu dekade.

 

“Kami siap membangun dalam hitungan bulan setelah ada kesepakatan dengan PLN. Proyek ini akan berjalan selama 20 tahun dan kemudian diserahkan kembali ke daerah,” ujarnya.

 

Pernyataan ini memantik tanggapan dari Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Soares, yang menyoroti pentingnya dampak proyek terhadap pendapatan daerah.

 

 

“Kita tidak bisa hanya jadi penonton. Skema bisnisnya harus jelas, dan PAD harus ikut tumbuh dari proyek ini,” katanya.

 

Hal senada diungkapkan oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Muhammad Ansor, yang berharap agar manfaat proyek tak hanya dirasakan oleh masyarakat Flores Timur, tapi juga daerah lain seperti Sumba dan Sabu.

 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD, Marselinus Anggur Ngganggus, mendorong agar proyek ini mendapat dukungan resmi dari pemerintah pusat, demi mempercepat sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.

 

“Kalau pemerintah pusat belum ‘oke’, kita di daerah juga sulit ambil keputusan final. Ini perlu diselaraskan lebih dulu,” ujarnya.

 

 

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *