917 Unit Rumah Dapat Bantuan BSPS, Daud Nafi: 52 Unit Rampung 100 Persen dan 120 Unit Ditargetkan Segera Selesai Pekan Ini

20261103_130624

Kota Kupang,  SonafNTT-News.com – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 917 unit rumah mendapatkan alokasi bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.

 

Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Daud Nafi, mengungkapkan bahwa progres pelaksanaan program BSPS terus menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Dari total 917 unit rumah yang mendapatkan alokasi bantuan, sebanyak 52 unit telah selesai dibangun dengan progres mencapai 100 persen dan tersebar di enam kecamatan di Kota Kupang.

 

Sementara itu, sebanyak 120 unit rumah lainnya ditargetkan segera rampung pada pekan ini. Adapun unit rumah lainnya saat ini masih dalam tahapan distribusi material atau dropping untuk mendukung kelancaran proses pembangunan.

 

“Kita berharap minggu pertama bulan Desember semua pekerjaan sudah selesai,” ungkap Daud Nafi kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

 

Menurutnya, pelaksanaan program BSPS tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mengedepankan semangat swadaya dan gotong royong masyarakat. Dengan demikian, bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menghadirkan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi keluarga penerima manfaat.

 

Bantuan Rp20 Juta per Rumah, Ini Kriteria Penerimanya

 

Daud Nafi menjelaskan, setiap keluarga penerima manfaat program BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah dengan tipe 36.

 

Namun, bantuan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian PKP.

 

Persyaratan tersebut antara lain kepemilikan atau bukti legalitas lahan, seperti sertifikat tanah, kwitansi  jual beli maupun bukti transaksi jual beli yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Selain itu, calon penerima harus masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah dengan kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 4 serta memiliki rumah tidak layak huni.

 

Dalam penjelasannya, Daud menyebutkan bahwa penilaian kondisi rumah mengacu pada komponen ALADIN, yakni atap, lantai, dan dinding  rusak atau bermasalah.  Apabila salah satu dari tiga komponen tersebut memenuhi kriteria kerusakan atau ketidaklayakan sesuai ketentuan, rumah dapat diusulkan untuk mendapatkan intervensi bantuan.

 

“Untuk program bedah rumah ini, pemerintah pusat memberikan alokasi 917 unit rumah. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, terutama legalitas lahan, kategori masyarakat kurang mampu dan kondisi rumah yang tidak layak huni,” jelasnya.

 

Gotong Royong Jadi Kekuatan, Pembangunan Disesuaikan Kebutuhan Warga

 

Lebih lanjut, Daud menjelaskan bahwa pelaksanaan program BSPS mengedepankan prinsip swadaya masyarakat.

 

Dalam proses pembangunan, apabila rumah lama dibongkar dan masih terdapat material yang layak digunakan, material tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan rumah baru.

 

Sementara itu, secara teknis tim Dinas PRKP Kota Kupang akan melakukan verifikasi kondisi rumah dan kebutuhan pembangunan di lapangan. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Dengan pola tersebut, bantuan pemerintah dapat diarahkan sesuai kebutuhan riil masing-masing keluarga penerima manfaat.

Daud juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah warga yang sudah mulai menempati rumah hasil pembangunan karena rumah lama mereka sebelumnya telah dibongkar dan merupakan satu-satunya tempat tinggal yang dimiliki.

 

Lima Rumah Baru Disiapkan Melalui Alokasi APBD I

 

Selain program BSPS dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Kupang juga melaksanakan program pembangunan lima unit rumah baru bagi keluarga berpenghasilan rendah melalui alokasi anggaran APBD I.

 

Berbeda dengan program BSPS yang menggunakan pola swadaya, pembangunan lima unit rumah tersebut dilaksanakan secara kontraktual.

 

Setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 90 juta dengan tipe bangunan 36.

 

Program ini menjadi bentuk intervensi tambahan pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan permanen.

 

Rumah Korban Bencana di Belo Tuntas, Menunggu Penyerahan Wali Kota

 

Tidak hanya fokus pada program bedah rumah, Dinas PRKP Kota Kupang juga terus melakukan penanganan terhadap rumah warga yang terdampak bencana.

 

Khusus untuk warga di wilayah Belo yang terdampak bencana, Daud Nafi memastikan bahwa pekerjaan penanganan rumah telah selesai dilaksanakan.

 

Saat ini, Pemerintah Kota Kupang tinggal menyesuaikan waktu dengan agenda Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, untuk melakukan penyerahan bantuan rumah kepada masyarakat terdampak.

 

Penyerahan tersebut diharapkan menjadi momentum penting bagi warga penerima bantuan untuk kembali menempati hunian yang lebih aman dan layak.

 

Penanganan Bencana Berbasis Data dan Kebutuhan Riil

 

Daud Nafi menambahkan, dalam penanganan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana, seperti angin puting beliung, pihaknya selalu mengedepankan survei langsung ke lokasi.

 

Tim teknis Dinas PRKP turun melakukan pendataan untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus menghitung kebutuhan anggaran rehabilitasi.

 

Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan riil berdasarkan hasil survei serta ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai contoh, apabila hasil pendataan menunjukkan kebutuhan rehabilitasi sebesar Rp5 juta, bantuan diberikan sesuai hasil verifikasi melalui rekening warga terdampak.

 

Ia  menegaskan bahwa  Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, sementara tim dinas tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan dan meminta laporan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban.

 

Komitmen Berkelanjutan Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

 

Daud Nafi juga memaparkan bahwa program rehabilitasi rumah telah dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kota Kupang.

Pada Tahun Anggaran 2024, sebanyak 25 unit rumah telah direhabilitasi. Kemudian pada tahun 2025, jumlah rumah yang berhasil direhabilitasi meningkat menjadi 28 unit.

 

Ia lanjut menguraikan, memasuki Tahun Anggaran 2026, berbagai program perumahan kembali dilaksanakan, mulai dari penanganan rumah terdampak bencana, pembangunan rumah baru, hingga program BSPS dengan alokasi 917 unit dari pemerintah pusat.

 

“ Berbagai program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, Dinas PRKP Kota Kupang optimistis target penyelesaian seluruh pekerjaan BSPS pada minggu pertama Desember 2026 dapat tercapai.” tuturnya 

 

Daud Nafi dalam kesempatan tersebut  menekankan bahwa upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui penyediaan dan perbaikan rumah layak huni di Kota Kupang.