daerah

Jamkrida NTT Dirombak, Gubernur Melki Tegaskan Seleksi Direksi Terbuka untuk Putra-Putri NTT

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Langkah tegas dan berani diambil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, saat memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Jamkrida NTT (Perseroda) pada Selasa (22/7/2025) malam. Dalam forum penting yang digelar di ruang rapat PT. Jamkrida NTT tersebut, Gubernur Melki mengguncang struktur manajemen BUMD tersebut dengan mengganti dua direktur utama dan operasional yang tersangkut masalah hukum, serta mengumumkan seleksi terbuka bagi putra-putri terbaik NTT untuk mengisi posisi pimpinan strategis di perusahaan daerah tersebut. Hadir dalam kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan NTT, Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Selfi Nange, perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi NTT, GKPRI NTT, Dewan Komisaris dan Plt. Direksi PT Jamkrida NTT serta Notaris.

Dalam pernyataannya, Gubernur menegaskan bahwa pembenahan menyeluruh di tubuh Jamkrida NTT bukan sekadar reaksi atas persoalan hukum, tetapi bagian dari strategi memperkuat lembaga penjamin kredit tersebut agar mampu menopang pertumbuhan sektor UMKM di NTT.

“Kita tidak bisa membiarkan institusi strategis seperti Jamkrida berjalan tanpa arah. Proses seleksi kita buka untuk umum, untuk siapa saja putra-putri NTT yang punya kapasitas dan integritas,” tegas Melki dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah pejabat penting Pemprov NTT dan Dewan Komisaris PT Jamkrida NTT.

Agenda RUPS Luar Biasa kali ini mencakup enam poin strategis,

1. Usulan Pemberhentian Ibrahim Imang dalam jabatan selaku Direktur Utama PT. Jamkrida NTT Periode Tahun 2024-2029;

2. ⁠Usulan Pemberhentian Octaviana Ferdiana Mae dalam jabatan selaku Direktur Operasional PT. Jamkrida NTT Periode Tahun 2024-2029;

3. Usulan Pelaksanaan Seleksi Penerimaan 2 (dua) Komisaris Independen PT. Jamkrida NTT Periode Tahun 2025-2029

4. ⁠Usulan Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Direktur Utama PT. Jamkrida NTT Periode Tahun 2025-2030;

5. ⁠Usulan Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Direktur Operasional Jamkrida NT Periode Tahun 2025-2030; dan

6. Usulan Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Direktur Umum dan Keuangan PT. Jamkrida NTT Periode Tahun 2025 – 2030

Keputusan pemberhentian kedua direktur diambil menyusul keterlibatan mereka dalam proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menunjang keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTT ini, Melki menegaskan bahwa Jamkrida NTT ke depan, selain terlibat dalam penjaminan proyek-proyek pemerintah juga akan diarahkan menjadi lembaga penjamin kredit yang lebih kuat dan berfokus pada pembiayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di NTT.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *