OJK Umumkan Hasil Seleksi: Donny Heatubun Jadi Komisaris Utama Bank NTT
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Proses panjang seleksi Komisaris Utama Bank NTT akhirnya mencapai titik akhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan bahwa Donny Heatubun dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Komisaris Utama Bank NTT.
“Hasilnya sudah keluar, OJK menyatakan Pak Donny dinyatakan lulus dan kami sudah menerima tembusan resminya,” ungkap Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu, pada Selasa sore 16/9/2025 pukul 17.00 wita .
Dengan keluarnya hasil seleksi ini, langkah berikutnya adalah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan menetapkan secara resmi Donny Heatubun sebagai Komisaris Utama. Sesuai ketentuan yang berlaku, RUPS harus digelar dalam waktu maksimal 60 hari sejak hasil seleksi diumumkan.
“Waktu pelaksanaan RUPS paling lambat 60 hari sejak keputusan dikeluarkan. Jadi tidak bisa ada desakan atau percepatan yang melanggar ketentuan. Kalau melewati batas waktu itu, maka proses dianggap gugur,” tegas Japarmen.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan Donny Heatubun sebagai Komisaris Utama Bank NTT dijadwalkan paling lambat pada November 2025. Menurut Japarmen, setelah tahapan seleksi yang melibatkan pihak OJK Provinsi, keputusan final tetap menjadi kewenangan OJK pusat di Jakarta.
“Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai aturan RUPS, kewenangan sepenuhnya ada di Jakarta,” pungkasnya.
Ia menambahkan untuk tahapan lainnya OJK Provinsi NTT sudah mengusulkan dan selanjutnya menjadi kewenangan Jakarta “ Kami hanya di minta memberikan rekomendasi namun sepenuhnya kewenangan Jakarta “ pungkasnya
