daerah

Bupati–Wabup Kupang Hadir di Sidang DPRD: Perubahan APBD 2025 Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan Daerah

Oelamasi, Sonaf NTT-News.com. Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD kembali menunjukkan komitmen bersama dalam membangun daerah melalui pembukaan Sidang III Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang, yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (22/9/2025). Sidang yang secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas ini menjadi momentum penting, karena membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati, Aurum Titu Eki, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, serta Wakil Ketua DPRD Tome Da Costa, Sofia Malelak De-Haan bersama anggota DPRD, Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda beserta Pimpinan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa sidang perubahan anggaran ini bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya percaya, melalui semangat kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, perubahan anggaran ini dapat menjadi instrumen percepatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Kupang,” tegas Yosef.

Ia menyebut, seluruh penyesuaian anggaran diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya menyatakan, perubahan anggaran yang dibahas, harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.

“Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan benar-benar berdampak positif dan relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dan mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada, dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan jangka panjang daerah kita,”ungkap Dan Taimenas.

Dirinya juga menjelaskan, selain agenda pembahasan Ranperda terkait perubahan anggaran tahun 2025, juga membahas dan menetapkan Ranperda tentang Perubahan atas Ranperda Nomor 1 Tahun 24 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang secara teknis akan di kaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah melalui Forum Pembahasan bersama pemerintah

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *