PUPR NTT Fokus Optimalisasi Infrastruktur: Pembangunan Baru Didorong ke Pemerintah Pusat
Kupang, SonafNTT-News.com. Dalam momentum Peringatan Hari Bakti PU ke-80, Rabu (3/12/2025), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan arah baru kebijakan pembangunan infrastruktur daerah. Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, menekankan bahwa ke depan pihaknya akan lebih fokus pada optimalisasi pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur—mulai dari jalan, drainase, keciptakaryaan, hingga pengelolaan sampah dan sumber daya air.
Usai upacara memperingati Hari Bakti PU, Benyamin Nahak kepada awak media bawah saat ini kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah provinsi harus mengambil langkah strategis dan realistis. Rekonstruksi besar dan pembangunan infrastruktur baru akan didorong ke pemerintah pusat, melalui Balai Jalan Nasional dan Balai Besar Wilayah Sungai NTT II. Sementara itu, Dinas PUPR NTT akan memastikan seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita Dinas menyiapkan kriteria dan syarat-syarat. Dengan keterbatasan fiskal, kita tetap menjalankan seluruh tahapan pekerjaan umum sesuai ketentuan. Fokus kita kini adalah mengoptimalkan dan memanfaatkan infrastruktur dasar—baik SDA, jalan, maupun jembatan—untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Benyamin.
Salah satu proyek strategis yang menjadi sorotan adalah Jembatan Termanu, yang menurut Benyamin sudah diusulkan secara resmi kepada Kementerian PUPR dan bahkan disampaikan pula ke Sekretariat Negara. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah provinsi terus menjaga ritme koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur besar di NTT.
“Kami terus melakukan berbagai skema strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di bidang infrastruktur dengan mengedepankan kualitas,” pungkasnya.
Kebijakan baru PUPR NTT ini dinilai sebagai arah yang lebih adaptif dan efisien, menjawab tantangan fiskal sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari infrastruktur yang layak, aman, dan berkelanjutan.
