Anggota DPRD NTT David Boimau Dukung Penuh, Boti Diusulkan Jadi Hutan Adat, Siap Jadi Destinasi Wisata Baru
Kupang, SonafNTT-News.com. Wacana penetapan kawasan Boti sebagai hutan adat di Nusa Tenggara Timur kian menguat dan menjadi perhatian publik. Dukungan datang dari Anggota DPRD NTT, David Boimau, yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Wilayah Boti yang terletak di Pulau Timor dikenal sebagai salah satu komunitas adat yang masih memegang teguh tradisi leluhur. Rencana menjadikannya sebagai hutan adat dinilai bukan hanya soal perlindungan kawasan, tetapi juga pengakuan resmi negara terhadap eksistensi dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Menurut David, kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini harus segera direalisasikan dan diikuti dengan dukungan nyata dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan rumah layak huni, namun tetap menjaga keaslian budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
“ Pengakuan pemerintah pusat untuk menjadikan wilayah Boti sebagai hutan adat kiranya segera ditetapkan dan hal ini harus diikuti dengan dukungan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur Jalan dan menyediakan rumah layak huni dengan tetap mempertahankan kearifan lokal yang sudah di warisan oleh para leluhur” ujarnya kepada awak media, kamis 23/4/2026
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan tiga Periode itu menyampaikan, langkah ini sangat positif untuk menjadikan daerah tersebut sebagai Obyek Wisata baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan potensi yang ada
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan upaya ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui intervensi anggaran karena suku Boti menjadi salah satu suku Primitif di Pulau Timor selain merapat di Kabupaten Sumba.
“ Sebagai wakil rakyat menyatakan dukungan penuh menjadikan Boti sebagai salah satu hutan adat karena kedepan bisa menjadi wadah pembelajaran budaya “ ujarnya
Anggota DPRD NTT asal Partai Hanura lebih lanjut menguraikan bahwa, gagasan pelestarian adat di Nusa Tenggara Timur tidak lagi sekadar wacana, tetapi mulai diarahkan pada langkah konkret yang menyentuh akar budaya masyarakat.
Upaya mendokumentasikan sistem tatanan adat di Kawasan Boti harus melalui buku dan arsip budaya dinilai menjadi kunci agar warisan leluhur tidak hilang ditelan zaman. Dengan cara ini, nilai-nilai adat tidak hanya dikenang, tetapi juga diwariskan secara utuh kepada generasi muda sebagai identitas yang harus dijaga.
“Di tengah arus modernisasi yang kian kuat, dokumentasi menjadi benteng penting. Tradisi, aturan adat, hingga filosofi hidup masyarakat perlu ditulis dan direkam agar tetap hidup lintas generasi. Langkah ini sekaligus membuka ruang edukasi, menjadikan budaya lokal sebagai sumber pembelajaran yang berharga, bukan hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga bagi publik luas.”pungkasnya
Ia menegaskan hal lain yang perlu diperhatikan yakni dari sisi lingkungan, penguatan kearifan lokal seperti ritual-ritual adat menjadi bagian tak terpisahkan dalam menjaga keseimbangan alam. Praktik-praktik tradisional yang telah diwariskan turun-temurun terbukti memiliki nilai konservasi yang tinggi. Oleh karena itu, penguatan peran adat dalam pengelolaan lingkungan menjadi strategi yang tidak hanya menjaga budaya, tetapi juga melindungi ekosistem.
