Pendidikan

Gebrakan Prof. Usfunan, STIKUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan Mahkamah Agung Timor Leste

Kupang, SonafNTT-News.com. Langkah berani datang dari dunia akademik di kawasan timur Indonesia. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan kembali menarik perhatian publik dengan inisiatif kerja sama strategis lintas negara bersama Mahkamah Agung Republik Timor Leste. Bukan sekadar seremoni, kolaborasi ini menyasar isu krusial: penyusunan Undang-Undang Mediasi yang menitikberatkan pada penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Ia lanjut menjelaskan, kami siap membangun kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Timor Leste tentang Undang-Undang Mediasi dimana fokus pada penyelesaian perkara diluar pengadilan dan Kerjasama yang sudah berjalan yakni berkaitan urusan Pangan.

“ Undang-Undang sudah selesai siapkan dan saya sendiri sebagai Ketua tim Pakar karena keahlian di bidang tersebut dan pernah sekolah Wonton universitas School Of Love “ ujar Profesor Usfunan saat ditemui Kampus Stikum, Rabu 28/2026

Di tengah tumpukan perkara yang kerap membebani sistem peradilan, gagasan ini terasa relevan sekaligus progresif. Prof. Usfunan bahkan menegaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut telah rampung disiapkan, dengan dirinya sendiri bertindak sebagai Ketua Tim Pakar—sebuah peran yang mempertegas rekam jejaknya di bidang hukum mediasi.

Tak berhenti di situ, kerja sama ini melibatkan kekuatan intelektual yang besar. Sedikitnya 20 guru besar dan doktor turut digandeng dalam riset integratif lintas bidang hukum. Kolaborasi ini juga mencakup lembaga pembentukan undang-undang di Timor Leste, menjadikannya sebagai salah satu upaya serius dalam memperkuat fondasi hukum negara muda tersebut agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menariknya, hubungan antara STIKUM dan Timor Leste bukanlah hal baru. Sebelumnya, Prof. Usfunan telah berkontribusi dalam penyusunan regulasi penting seperti undang-undang pelestarian dan warisan budaya serta pembentukan hierarki peraturan perundang-undangan. Ia juga aktif memberikan pendampingan akademik bagi mahasiswa Timor Leste, menunjukkan bahwa kerja sama ini memiliki dimensi jangka panjang yang berkelanjutan.

Ia menegaskan Pengalaman menguatkan posisinya. Pada 2009, ia terlibat dalam studi komparatif bersama 21 negara di Belanda. Sepulang dari sana, ia dipercaya oleh United Nations Development Programme (UNDP) untuk mendampingi mahasiswa dalam merancang undang-undang—bahkan dikontrak selama dua tahun. Jejak ini menjadi bukti bahwa kiprah yang kini dilakukan bukan langkah coba-coba, melainkan kelanjutan dari pengalaman global yang matang.

“Saya di kontrak dua tahun untuk membimbing Mahasiswa guna menjadi dradter Undang-Undang “ pungkasnya

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *