PPNPN Kanim Kupang Minta Dukungan Pemerintah Guna Renovasi Pos Maritaing di Kabupaten Alor
Alor,sonafntt-news.com. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kanim Kupang minta dukungan pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika guna melakukan renovasi Maritaing di Kabupaten Alor mengingat pos tersebut merupakan salah satu daerah strategis yang secara geografis berbatasan dengan laut negara Republik Demokratik Timor Leste
Permintaan ini disampaikan oleh salah satu penjaga pos Maritaing di Kabupaten Alor saat Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang meninjau langsung lokasi tersebut, Kamis, 24 Maret 2022,
Disaksikan media ini, tim tersebut dipimpin oleh Kepala seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Dody Cindur Mato didampingi Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Bobi Ardiansyah serta dua staf Lantaskim Uria Manafe dan Valentino Orlando Serang.
Dody Cindur Mato menerangkan bahwa tujuan dari kunjungan ini yakni mengetahui langsung kondisi Pos Imigrasi Maritaing dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Diketahui, Pos Imigrasi Maritaing merupakan Pos Keimigrasian milik Republik Indonesia yang berbatasan laut dengan Timor Leste. Pos Maritaing berjarak kurang lebih 101 kilometer dari Kota Kalabahi dan dapat dicapai melalui perjalanan darat yang membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam. Jalur perjalanan ke Pos Maritaing melalui pesisir pantai dan mendaki jalur pegunungan yang terjal dan berkelok.
“Kondisi Pos dalam keadaan baik namun tetap perlu dilakukan perawatan serta pemeliharaan gedung Pos, selain itu listrik belum tersedia di lokasi Pos oleh karena itu kami minta dukungan pemerintah untuk renovasi gedung pos tersebut termasuk penerangan”kata Amran salah satu Pegawai PPNPN
Dalam kunjungan tersebut Tim melakukan pertemuan dengan Kapolsek Alor Timur melalui Kanit Binmas. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai isu-isu aktual dan juga permasalahan-permasalahan yang ada, karena secara geografis Maritaing berbatasan laut dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Dody selaku Kasi Lantaskim menjelaskan bahwa hasil kegiatan dan koordinasi dengan instansi terkait berjalan lancar, dan berdasarkan informasi dari penjaga Pos Maritaing bahwa tidak ada perlintasan antar negara, dimana hanya ada kegiatan nelayan tradisional di perairan sekitar.
Kasi Lantaskim berharap Petugas Jaga Pos Imigrasi Maritaing agar melaporkan setiap kegiatan atau permasalahan dan kendala yang terjadi di Pos secara berkala.
“Kiranya adanya laporan rutin mengenai kegiatan dan masalah yang ditemukan di wilayah Maritaing yang berbatasan langsung dengan laut Timor Leste sehingga dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku”harapnya.(Mf/SN).
