Optimalkan Peran & Tugas, Divisi Keimigrasian Kemenkum & Ham NTT Kunjungi Kanin Kupang
Kupang,sonafntt-news.com. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melalui Devisi Kemigirasian melakukan kunjungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang guna mengoptimalkan peran dan tugas di bidang keimigrasian terutama melakukan pengendalian, dan pengawasan teknis dan administrasi oleh Divisi Keimigrasian dengan mengumpulkan data dan informasi, bahan dan keterangan terkait Pelayanan Paspor dan Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian.
Pantauan media ini, kunjungan tersebut dipimpin oleh Christian Pena selaku Kepala Bidang Bidang (Kabid) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan didampingi oleh Kasubid Informasi Keimigrasian, Esau Mesias Louk Fanggi serta staf Divisi Keimigrasian, Petrus Potimau, Roy David Adu dan Devi Marthino Bullu. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kanim Kupang beserta jajaran, rabu, 27 April 2022,
Christian Pena menjelaskan bahwa kunjungan ke kantor kanin Imigrasi Kelas I TPI Kupang merupakan salah satu agenda strategis untuk memperkuat pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku termasuk mengoptimalisasi capaian tugas dan fungsi keimigrasian di bidang substantif dan fasilitatif bagi pegawai Kanim Kupang.
Dalam kesempatan itu, rombongan melakukan pengawasan kinerja petugas serta pemeriksaan fasilitas pelayanan termasuk jaringan dan kesisteman.Christian Pena juga menghimbau agar Kanim Kupang memberikan Pelayanan yang terbaik terutama untuk pelayanan Paspor dan Izin Tinggal.
Upaya lain yang harus dilakukan yakni optimalkan potensi yang ada bila adanya persoalan dalam urusan layanan imigrasi bahkan agenda lain yang emergency saat liburan idul Fitri Tahun 2022. (YP/SN)
