Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Gema Kefamenanu & GMNI Cabang Belu Menyuarakan Pembungkaman Terhadap Profesi Jurnalis
Malaka,Sonafntt.news.com – Momentum hari ulang tahun sumpah pemuda yang ke 92, menjadi refleksi bagi kaum muda di seanteru wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. tidak terkecuali yang dilakukan oleh aliansi pro demokrasi dari gerakan mahasiswa Malaka (GEMA) kefamenanu dan Gerakan mahasiswa nasional indonesia ( GMNI ) cabang belu, turun ke jalan menyuarakan tuntutan akan premanisme dan pembungkaman terhadap profesi jurnalis di wilayah kabupaten Malaka.
riak-riakan yang diungkapkan oleh aliansi mahasiswa pro demokrasi, menuntut sikap polres Malaka akan langka hukum terhadap oknum-oknum premanisme yang merupakan pelaku pengeroyokan terhadap dua orang jurnalis media online, ketika melaksanakan tugas profesi jurnalistik pada satu minggu lalu, dikeroyok oleh oknum-oknum premanisme di desa haitimuk kecamatan weliman kabupaten malaka yang sampai saat ini belum ditahan oleh polres Malaka.
Dalam pantauan sonafntt.news.com, rabu 28 / 10 /2020 di lokasi titik star dimulainya aksi demonstrasi aliansi mahasiswa berlangsung tertib, terkoordinir serta tetap mematuhi protokol covid-19, walaupun dihantam teriknya panas matahari suhu admosfir wilayah Kabupaten Malaka di atas”, 37 derajat celcius.
demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi pro demokrasi dari gerakan mahasiswa Malaka dan Gerakan mahasiswa nasional indonesia cabang belu, berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.00 dengan rute dari persimpangan bei Abuk desa wehali, kecamatan malaka tengah menuju polres Malaka.
Dalam orasinya, ketua gerakan mahasiswa nasional indonesia cabang belu Hendrik modok dengan tegas mengatakan bahwa, kami dari berbagai elemen mahasiswa sudah sekian kalinya turun kejalan menyuarakan tuntutan kami soal premanisme dan pembungkaman terhadap dua orang wartawan online yang sampai saat ini, pihak Kepolisian Resort Malaka belum mengambil sikap untuk menahan para pelaku pengeroyokan terhadap dua orang wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya, namun polisi sampai saat ini apatis terhadap masalah ini”, ujarnya.
Hendrik lebih lanjut mengatakan bahwa, sikap apatisme yang ditunjukan oleh pihak polres Malaka terhadap masalah ini, justru mengundang kecurigaan kami sehingga kami saat ini pun boleh mengatakan bahwa polres Malaka sudah bersekongkol atau melakukan perselingkuhan dengan yang namanya premanisme.
Ia menegaskan bahwa, pihak polres malaka benar-benar tidak menghargai perjuangan kita dengan niat yang tulus dalam memperjuangkan hak-hak demokrasi dari pada profesi jurnalis yang notabenenya memiliki payung hukum yang permanen yakni UU no 40 tahun 1999 pasal empat tentang kebebasan pers dalam melakukan tugas jurnalistik”, pungkasnya.
aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa pro demokrasi ini, tiba-tiba menjadi tegang ketika masa aliansi mahasiswa pro demokrasi meminta kapolres malaka untuk keluar menemui aksi massa namun tidak diindahkan. sehingga terjadi ketegangan antara polisi yang melakukan pengawasan dan pengawalan dengan aksi massa dari aliansi mahasiswa pro demokrasi yang menuntut keadilan.
” ketegangan tersebut tidak berlangsung lama ketika perwakilan dari pihak polres malaka menemui massa aksi dan lewat mediasi yang cukup lama antara perwakilan dari polres Malaka dengan ketua dan koordinator aliansi mahasiswa pro demokrasi, maka bersepakat untuk masing-masing pihak membacakan pernyataan sikapnya dengan didahului oleh pihak massa aksi aliansi mahasiswa pro demokrasi, setelah itu giliran dari polres Malaka yang diwakili oleh kasat reskrim polres malaka.(FB/SN).