Hukrim

Aneh, Kapus Tarus Utus Kadis Klarifikasi Keuangan Yang Diduga Raib

Kupang, Sonaf NTT-News. Com. Kepala Puskesmas Tarus Marsela Masneno menghindari wartawan Kabupaten Kupang yang hendak meminta klarifikasi terkait dugaan upaya pembungkaman dan pemindahan pegawai secara mendadak karena mempertanyakan hak mereka. Diduga dana milik pegawai telah raib. dana- dana tersebut ,diantaranya dana Insentif tahun 2023 tahap 2 dan tahap 3, dana covid-19 tahun 2022 serta dana lain yang diduga diendapkan untuk memperkaya diri dan mengorbankan pegawai pada puskesmas.

Hal ini menjadi atensi sejumlah wartawan yang menghadiri klarifikasi yang dilakukan oleh kepala dinas Kabupaten Kupang Yoel Laitabun tanpa kehadiran kepala puskesmas, Bertempat di kantor dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Senin 20 Januari 2025.

Yermi Mone Wartawan Kabupaten Kupang sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (KONJAK) secara tegas mempertanyakan ketidak hadirkan kepala puskesmas dan menjadikan kadis kesehatan sebagai tameng untuk memberikan klarifikasi kepada media terkait dengan keuangan pegawai yang diduga sudah raib.

” Saya mau katakan, Pak Kadis jangan terjebak dalam permainan ini, harusnya ibu kapus yang menjelaskan hal- hal mana yang sudah terpublikasikan oleh media.contoh dana BOK, dana Insentif, dana Covid-19 termasuk juga JKN. Itu harus dijelaskan oleh yang bersangkutan” tegasnya, diamini oleh 11 wartawan yang hadir.

Menurut Mone penjelasan kepala dinas terkait dengan proses pemindahan pegawai sudah sesuai dengan regulasi adalah bukan substansi yang dinantikan oleh publik, namun hak pegawai yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kalau pak Kadis jelaskan soal pindah itu sesuai dengan regulasi saya pikir itu pandangan secara umum, namun substansi mengenai keuangan harus dijelaskan oleh kepala puskesmas” .

Senada dengan wartawan kabar Independen Yermi Mone, salah satu wartawan Info NTT Kris Bani juga mempertanyakan ketidakhadiran kepala puskesmas Tarus. Menurutnya semestinya kepala puskesmas Tarus berada disamping kepala dinas untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan hak -hak pegawai yang belum dilunasi oleh kepala puskesmas.

“Penjelasannya cukup komplit soal proses pemindahan pegawai namun, kami kurang puas karena tidak bertemu dengan kepala puskesmas secara langsung, semestinya kepala puskesmas berada di samping bapak, supaya bisa menjelaskan secara langsung terkait dengan dana yang perlu dibayarkan kepada nakes sesuai dengan pembiayaan yang sudah tersedia”.Bebernya.

Dalam penjelasannya kepala dinas kesehatan kabupaten kupang menerangkan jika proses pemindahan sejumlah tenaga kesehatan sudah sesuai dengan regulasi karena mengacu pada sistem kepangkatan dan juga program baru kesehatan ILP yang mana pembangunan kesehatan perlu difokuskan pada desa hingga dusun sehingga, membutuhkan tenaga kesehatan yang memadai dan profesional. Dilain sisi menurut kepala dinas tenaga kesehatan pada sejumlah puskesmas pembantu (pustu) mengalami kekurangan karena ada 13 tenaga kesehatan pada beberapa pustu telah pindah karena sudah lulus PPPK pada tempat lain.

” Informasi yang disampaikan beberapa nakes itu tidak utuh. karena mereka ini kita tempatkan sesuai kebutuhan di pustu karena terjadi kekosongan di sana. Soal keuangan nanti urusan sama Kapus ya, Yang pasti jika ada kekeliruan SK yang ada perlu kita tinjau kembali sebab mereka dipindahkan setelah mencoba menanyakan hak mereka. Selain itu inspektorat daerah juga kita minta untuk melakukan audit untuk menelusuri keuangan yang ada di puskesmas tarus kalau ada indikasi penyelewengan dana ya ditindak ” Jelas Yoel.

Masih menurut Yoel, dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh bupati terpilih Yosef Lede yang mana meminta supaya semua puskesmas diaudit sehingga tidak menimbulkan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu bentuk intimidasi dan kerja tidak profesional yang ditunjukan oleh pimpinan perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Saya sependapat dengan bupati terpilih bapak Yosef Lede yang mana ia meminta agar dilakukan audit pada semua puskesmas. Dengan demikian maka segala persoalan yang selama ini belum terbuka bisa di tindak lanjut”.tutupnya.

Informasi yang dihimpun media ini, usai dilakukan klarifikasi oleh kepala dinas kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun pada 20/1/2025 kepala puskesmas Tarus mengumpulkan semua pegawai ada tanggal 21/1/2025 dan langsung membayarkan uang insentif kepada pegawai tenaga kesehatan. Sementara terkait dengan dana covid-19 dan dugaan dana lainnya hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan. Sebelumnya media ini memberitakan persoalan keluhan pegawai tenaga kesehatan pada puskesmas tarus dengan judul “Sejumlah pegawai pertanyakan penggunaan dana kegiatan dan insentif BOK kapus malah pindahkan pegawai” saat ini tim media sedang melakukan investigasi lanjutan mengenai sejumlah dana yang diduga diselewengkan oleh yang bersangkutan, Karena diduga telah terjadi perilaku korupsi berjamaah di lingkungan puskesmas Tarus. (Tim ).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *