Anselmus Tallo : SBS Layak Pimpin Kembali Malaka

Kupang,sonafntt-news.com. Stefanus Bria Seran atau lebih dikenal dengan SBS merupakan salah satu figur yang layak memimpin kembali kabupaten Malaka untuk lima tahun ke depan karena dinilai berhasil melakukan pembangunan di segala aspek dengan prinsip memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Rai Malaka

Malaka sebagai salah satu Kabupaten baru di Nusa Tenggara Timur namun SBS di masa kepemimpinannya cukup melakukan berbagai perubahan diantaranya program RPM melalui pembukaan lahan pertanian warga dengan memanfaatkan potensi yang ada sebagai wujud nyata memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan layanan kesehatan melalui pengobatan gratis bagi keluarga kurang mampu, membuka akses usaha bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan berhasil membangun kerja dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya yang berwenang dalam pengembangan kawasan perbatasan Motaain sebagai salah satu lokomotif wisata bagi tamu asing maupun di dalam negeri bahkan membuka ruang ekonomi produktif bagi masyarakat di daerah pesisir.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT Anselmus Tallo,SE saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya,Jumat 13 November 2020.

Anselmus Tallo mengungkapkan bahwa SBS sebagai sosok pemimpin yang tepat untuk kembali memimpin Malaka karena memiliki banyak pengalaman, sudah teruji bahkan cukup berkontributif dalam melakukan pembangunan di Malaka.Selain itu, SBS sebagai salah satu figur yang disiplin, tepat dan tegas dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan kepentingan publik dengan harapan memberikan pelayanan yang maksimal menuju daerah yang maju, mandiri dan berkembang di segala sektor.

Anggota DPRD Provinsi NTT empat periode itu menambahkan SBS juga dinilai sebagai salah satu motivator bagi generasi muda untuk melakukan langkah-langkah produktif dengan menyiapkan generasi yang unggul dan terampil sesuai kebutuhan daerah dan perkembangan zaman.(MF/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *