Aspirasi Usman Husin Ditindaklanjuti, BBWS NT II Tinjau Embung Lifuhanik yang Kering Total

IMG-20261021-WA0021

Rote Ndao, SonafNTT-News.com — Harapan petani di Desa Lentera, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, untuk kembali menikmati fungsi pengairan Embung Lifuhanik mulai mendapat titik terang. Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan aspirasi Anggota DPR RI Usman Husin, tim Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) turun langsung melakukan monitoring dan peninjauan kondisi embung pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Hasil peninjauan di lapangan mengungkap kondisi Embung Lifuhanik yang kini kering total. Persoalan sedimentasi yang telah memenuhi tampungan, pintu intake yang tidak lagi berfungsi, serta saluran yang tertimbun menjadi sejumlah masalah utama yang membutuhkan penanganan serius.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat, mengingat Embung Lifuhanik memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian di wilayah Desa Lentera dan sekitarnya.

BBWS NT II Ungkap Persoalan Utama Embung Lifuhanik

Bernadetha Tea, pejabat di lingkungan BBWS NT II, mengonfirmasi bahwa tim di Rote telah melakukan pengecekan dan peninjauan langsung terhadap kondisi embung.

Menurutnya, hasil monitoring menunjukkan bahwa embung saat ini tidak memiliki air. Selain itu, sedimentasi yang menumpuk telah menjadi persoalan utama karena mempengaruhi kapasitas tampungan dan fungsi embung.

“Tim kami, hari ini Rabu 21/10/2026 sudah melakukan monitoring di Embung Lifuhani. Untuk kondisi sekarang, embung kering, tidak ada air. Permasalahan utama adalah sedimentasi yang sudah penuh, kemudian pintu intake juga tidak berfungsi lagi dan saluran sudah tertimbun. Masalah yang kurang mempengaruhi adalah plesteran yang sedikit demi sedikit sudah mulai terkelupas,” jelasnya.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kebutuhan penanganan di lapangan. Pengerukan sedimen, pemulihan fungsi pintu intake, serta penanganan saluran menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mengembalikan fungsi embung.

Peninjauan ini juga menjadi tahapan awal untuk memastikan langkah penanganan yang direncanakan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Masuk Perencanaan, Embung Lifuhanik Ditangani pada 2027

Kabar mengenai rencana penanganan Embung Lifuhanik disampaikan Kepala Satuan Kerja OP Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Nahasom Hariandja.

Ia menyampaikan bahwa Embung Lifuhanik telah masuk dalam perencanaan perbaikan dan dijadwalkan untuk ditangani pada 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk embung tersebut akan ditangani 2027 sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menopang 442 Hektare Lahan Pertanian, Warga Berharap Ada Solusi Nyata

Tokoh masyarakat Desa Lentera, Samuel Dami, mengungkapkan bahwa Embung Lifuhanik telah ada sejak 1983 dan memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian.

Menurutnya, embung tersebut berperan sebagai salah satu infrastruktur pengairan bagi lahan pertanian yang mencapai sekitar 442 hektare.

Namun, kondisi embung yang kini kering total, ditambah persoalan sedimentasi, pintu intake yang tidak berfungsi, dan saluran yang tertimbun, membuat masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penanganannya.

Samuel menilai, pemulihan fungsi Embung Lifuhanik sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan pertanian dengan dukungan infrastruktur pengairan yang lebih memadai.

“Kami mohon dukungan Bapak Menteri Pertanian, Menteri PU, dan Anggota DPR RI Usman Husin, kiranya membantu kami agar embung ini diperbaiki sehingga dapat mendukung kegiatan pertanian,” ungkapnya.

Sementara Bagi petani, pemulihan fungsi embung bukan sekadar perbaikan bangunan fisik, melainkan bagian penting dari upaya mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian dan menjaga produktivitas lahan.