Bupati Kupang : Proficiat Bagi Penerima SK Pengangkatan CPNS & P3K Tahun 2021
Oelamasi, Sonafntt-news.com. Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang saya menyampaikan proficiat bagi penerima surat keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kiranya menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan birokrasi yang berlaku.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno saat menyerahkan SK bagi 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 192 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K Formasi Guru), oleh Bupati Kupang.
Pantauan media ini, kegiatan tersebut berlangsung di kantor Bupati Kupang yang dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati, dan para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, Senin, 6 Juni 2022
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam arahannya mengatakan bahwa sebagai Kepala Daerah, sekaligus pejabat pembina kepegawaian daerah di Kabupaten Kupang, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengucapkan selamat kepada Penerima SK baik CPNS maupun P3K, momentum ini adalah awal dari langkah Pengabdian saudara bagi Pemerintah, masyarakat dan daerah. Lanjut Masneno, formasi CPNS dan P3K yang diisi oleh saudara merupakan formasi yang secara proporsional sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.”Tidak ada istilah formalitas atau hanya sekedar mengisi kekosongan dalam pengangkatan CPNS dan P3K, melainkan lahir dari proses seleksi yang ketat, transparan, independen dan bebas dari intervensi apapun,”terang Bupati.

Keputusan pengangkatan ini adalah sebuah keputusan atas dasar sistem seleksi yang tepat dan layak untuk saudara peroleh dalam meniti karir sebagai Aparatur Sipil Negara. Dan setelah kegiatan ini, tentu banyak tugas, pekerjaan, dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Pesan Bupati, segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan selalu kedepankan sikap loyalitas yang utuh.
Penyerahan SK diawali dengan penandatangan perjanjian kerja oleh perwakilan atas nama Issa Mariana Ballo, S.Pd, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Bupati kepada 10 orang perwakilan.