Dinsos Provinsi Siap Distribusikan Beras 141 Ton Tahap I kepada 22 Kabupaten Bagi Warga Terdampak Covid 1-9.
Kupang,sonaf-news.com. Pemerintah Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Sosial siap mendistribusikan Bantuan Beras 141 ton Tahap I kepada 22 Kabupaten / Kota di NTT yang difokuskan kepada warga yang mengalami dampak langsung dari covid-19.
Bantuan ini bersumber dari Program Jaringan Pengamanan Sosial yang guna membantu masyarakat yang benar-benar mengalami langsung dampak dari wabah covid-19.Langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat merupakan salah satu kebijakan strategis untuk membantu masyarakat di tengah pandemik dan sebagai bagian dari solusi untuk mengurangi bahkan mengatasi berbagai persoalan sosial yang dialami oleh masyarakat
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Drs. Jamaludin Ahmad,MM saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, jumat 14 /8/2020
Jamaludin Ahmad menjelaskan bahwa kemarin tanggal 13 Agustus kami menerima 141 ton beras untuk tahap I dari Kementerian Sosial dan tahap II akan dikirim tanggal 18 Agustus 2020 dengan jumlah 6.659 ton. Selain itu, tanggal 22 Agustus 2020 kita akan menerima bantuan yang sama dengan jumlah 448 ton.
Sementara hari ini tim dari program JPS telah mendistribusikan bantuan beras kepada dua titik yakni Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang. Untuk Kelurahan Alak dengan jumlah penerima manfaat 400 Kepala Keluarga (KK) dan Kelurahan Fatufeto jumlah penerimanya sebesar 187 KK dan setiap KK pendapat 30 Kg beras.
Untuk pendistribusian beras akan dimulai dari wilayah Timor setelah Perayaan Hari Proklamasi Republik Indonesia Ke-57, terhitung tanggal 18-22 Agustus 2020. Pembagian beras tersebut direncanakan dimulai dari Kelurahan Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang dengan jumah penerima sebesar 277 Kepala Keluarga (KK) .
Jamaludin lanjut menjelaskan bahwa pembagian di wilayah Timor selesai selanjutnya akan dijadwalkan ke wilayah Flores dan Sumba. Pembagian beras ini melalui program JPS untuk tahap I yang terbesar pada 18 Kabupaten terkecuali Kabupaten Alor, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Lembata.
Bantuan beras ini harus dikawal secara baik agar sampai pada penerima bantuan,bahkan dalam kondisi ekonomi belum stabil ditengah pandemik yang kian belum berakhir masyarakat sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah. Selain itu, untuk bantuan dalam bentuk tunai diserahkan melalui rekening penerima manfaat untuk memastikan keamanan bantuan yang diberikan, tegas Jamaludin.
Ia berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat NTT dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kelangsungan hidup selama masa pandemik covid-19 dan mengurangi persoalan sosial di lingkup keluarga bahkan masyarakat luas.Disamping itu, hal lain yang harus diperhatikan yakni memastikan diri sendiri selalu sehat, menjaga kebersihan lingkungan dan membangun sinergitas dengan seluruh elemen untuk bergerak bersama mencegah bahkan mematikan wabah penyebaran covid-19 sehingga mendukung kelangsungan proses pembangunan di segala sektor termasuk menwujudkan NTT yang bangkit dan Sejahterah (MF/SN) .