daerah

Divisi Keimigrasian & Kanim Kupang Bahas Rencana UKK Sumba Barat Daya

Kupang, Sonafntt-news.com. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur terus bergerak mendekatkan pelayanan publik dan salah satunya membahas rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian  di Kabupaten Sumba Barat Daya.Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Ibnu Ismoyo beserta Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Christian Penna serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto beserta jajaran struktural, Jumat, 10 Juni 2022

Pantauan media ini, kegiatan rapat yang dibalut dengan bincang santai itu dibuka oleh Kadiv Keimigrasian, Ibnu Ismoyo. Agenda rapat yang pertama mengenai rencana pembentukan UKK di Kabupaten Sumba Barat Daya. 

 Ismoyo dalam kesempatan itu,  menguraikan bahwa untuk membentuk UKK, perlu dilakukan analisa data pada daerah tersebut yang memuat kondisi geografis, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, potensi daerah dalam investasi maupun pariwisata, tingkat kerawanan Keimigrasian dan dukungan Pemerintah Daerah. Untuk itu, Ismoyo meminta Kanim Kupang untuk membentuk tim dan membuat telaah mengenai aspek- aspek tersebut setelah itu memantapkan komitmen kedua pihak dan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.

Dalam kesempatan tersebut, juga membahas mengenai kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Menurut Ismoyo  Tim Pora memiliki peran penting dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. 

Ismoyo meminta agar Kanim Kupang membuat kalender kerja berkoordinasi dengan Divisi Keimigrasian serta perlu adanya transparansi anggaran dalam mendukung rencana kerja tersebut agar terjadi keselarasan perencanaan antara Kanim Kupang dan Divisi Keimigrasian.

Senentara  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto Kasanegara,SH,MH, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Divisi Keimigrasian serta berharap informasi yang diterima dapat bermanfaat dan Kanim Kupang akan menindaklanjuti apa yang menjadi hasil rapat tersebut dengan prinsip memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di bidang keimigrasian. (YP/SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *