DPP Gerindra  Resmi     Tetapkan   Melki Laka Lena- Jhoni Asadomà Sebagai Calon Gubernur Dan  Wakil Gubernur NTT

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dewan   Pimpinan Partai (DPP)   Partai Gerakan Indonesia resmi menetapkan  Emanuel  Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur NTT,Kamis 1/8/2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi dengan nomor  07-1019/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum k Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal   H. AHMAD MUZANI

Diketahui surat rekomendasi   DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan EMANUEL MELKIADES LAKA LENA sebagai Bakal Calon Gubernur dan Drs. JOHNI ASADOMA, M.Hum, sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya meminta  calon  Gubernur Melkiades Laka Lena dan calon wakil gubernur  Johni Asadoma   untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai GERINDRA.

3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD. 4. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai GERINDRA.

5. Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai GERINDRA akan mengevaluasi rekomendasi ini.

Sementara Ketua Bapilu Partai Golkar NTT Frans Sarong saat dikonfirmasi menerangkan bahwa siap menindaklanjuti keputusan DPP Gerindra   yang resmi mengusung Melki Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai calon gubernur – cawagub NTT.

Ia menegaskan segera berkoordinasi  dengan Partai Gerindra dan membentuk tim pemenangan hingga tingkat desa  dengan target mensukseskan pilgub dan pilkada Kabupaten/Kota. ( Mf/SN) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *