DPRD NTT Minta Pemprov Kaji Ulang Usulan Peningkatan PAD 2024

Kupang,Sonafntt-news.com.-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) NTT meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengkaji ulang usulan  Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 pasalnya hal dimaksud belum adanya kajian yang matang dan harus mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.

“usulan peningkatan PAD baik namun  harus mengacu  terhadap kondisi  ril di lapangan dengan kajian yang matang   di segala sektor” 

Demikian  disampaikan   oleh   Anggota  DPRD NTT Drs.Kasimirus Kolo, MS.i, saat ditemui  awak media di ruang kerjanya, kamis, 9/8/2023.

 Anggota DPRD NTT dua periode itu,   menguraikan bahwa saat ini masih dalam pembahasan APBD Murni 2024 dan kiranya ini menjadi perhatian pemerintah sehingga apa dilakukan memiliki dampak produktif dalam meningkatan pembangunan daerah.

” Badan Anggaran melalui komisi III  DPRD NTT mengusulkan 1, 9 T  dan saat ini masih adanya pembahasan  dan belum ada keputusan  final terutama terkait dengan target pendapatan asli daerah 2024″ ungkapnya.

Menurutnya menaikan PAD merupakan langkah yang positif dan mengajak semua komponen untuk  menjalankan tugas dan perannya secara optimal dimana akan berdampak belanja masyatakat  namun menaikan target PAD dengan angka cukup drastis harus mempertimbangkan kondisi ril mengenai sumber-sumber pendapatan  yang obyektif untuk mendukung pembangunan daerah.

” Target menaikan PAD bukan sebuah mimpi  namun harus melalui perhitungan-perhitungan yang berbasis data dan mengacu pada potensi-potensi pendapatan di segala sektor, terutama baik pajak kendaraan bermotor dan retribusi  daerah oleh karena itu dalan rapat badan anggaran kami minta agar usulan peningkatan harus mengacu terhadap capaian lima tahun sebelumnya.Kita bisa menaikan target PAD namun capaiannya harus maksimal” ungkapnya

Menurutnya, usulan  peningkatan PAD  harus di hitung secara matang sehingga ke depan mendapat hasil yang maksimal

Selaku anggota Badan Anggaran meminta Sekertaris Daerah untuk menampilkan strategi terutama berkaiatan dengan intensifikasi dan Ekstensikasi. “Poin ini  fokus  untuk meningkatkan pendapatan dan menambah sumber pendapatan baru  sesuai regulasi dan kewenangan pemerintah provinsi” ungkap anggota DPRD  asal Partai Nasdem.

Ia juga menerangkan, Dldalam pembahasan berlangsung,  badan anggaran mengusulkan target PAD 1, 9  Tdan tim TPAD mengajuhkan 1, 6 T namum sekertaris daerah tidak memilih salah satu tetapi mengusulkan target 2024 1, 8  T, oleh karena itu sebagai wakil rakyat meminta kepada Sekertaris Daerah untuk meyakinkan publik sumber-sumber yang potensial, sebagai contoh sektor pajak harus berbasis data termasuk tagihan-tagihan yang tertunda sedangkan untuk retribusi kita berharap semua OPD yang memiliki UPTD harus diberikan anggaran sehingga mendorong mereka menjalanka tugas  lebih maksimal. (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *