DPRD NTT Minta Pemprov Kaji Ulang Usulan Peningkatan PAD 2024
Kupang,Sonafntt-news.com.-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) NTT meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengkaji ulang usulan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 pasalnya hal dimaksud belum adanya kajian yang matang dan harus mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
“usulan peningkatan PAD baik namun harus mengacu terhadap kondisi ril di lapangan dengan kajian yang matang di segala sektor”
Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD NTT Drs.Kasimirus Kolo, MS.i, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, kamis, 9/8/2023.
Anggota DPRD NTT dua periode itu, menguraikan bahwa saat ini masih dalam pembahasan APBD Murni 2024 dan kiranya ini menjadi perhatian pemerintah sehingga apa dilakukan memiliki dampak produktif dalam meningkatan pembangunan daerah.
” Badan Anggaran melalui komisi III DPRD NTT mengusulkan 1, 9 T dan saat ini masih adanya pembahasan dan belum ada keputusan final terutama terkait dengan target pendapatan asli daerah 2024″ ungkapnya.
Menurutnya menaikan PAD merupakan langkah yang positif dan mengajak semua komponen untuk menjalankan tugas dan perannya secara optimal dimana akan berdampak belanja masyatakat namun menaikan target PAD dengan angka cukup drastis harus mempertimbangkan kondisi ril mengenai sumber-sumber pendapatan yang obyektif untuk mendukung pembangunan daerah.
” Target menaikan PAD bukan sebuah mimpi namun harus melalui perhitungan-perhitungan yang berbasis data dan mengacu pada potensi-potensi pendapatan di segala sektor, terutama baik pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah oleh karena itu dalan rapat badan anggaran kami minta agar usulan peningkatan harus mengacu terhadap capaian lima tahun sebelumnya.Kita bisa menaikan target PAD namun capaiannya harus maksimal” ungkapnya
Menurutnya, usulan peningkatan PAD harus di hitung secara matang sehingga ke depan mendapat hasil yang maksimal
Selaku anggota Badan Anggaran meminta Sekertaris Daerah untuk menampilkan strategi terutama berkaiatan dengan intensifikasi dan Ekstensikasi. “Poin ini fokus untuk meningkatkan pendapatan dan menambah sumber pendapatan baru sesuai regulasi dan kewenangan pemerintah provinsi” ungkap anggota DPRD asal Partai Nasdem.
Ia juga menerangkan, Dldalam pembahasan berlangsung, badan anggaran mengusulkan target PAD 1, 9 Tdan tim TPAD mengajuhkan 1, 6 T namum sekertaris daerah tidak memilih salah satu tetapi mengusulkan target 2024 1, 8 T, oleh karena itu sebagai wakil rakyat meminta kepada Sekertaris Daerah untuk meyakinkan publik sumber-sumber yang potensial, sebagai contoh sektor pajak harus berbasis data termasuk tagihan-tagihan yang tertunda sedangkan untuk retribusi kita berharap semua OPD yang memiliki UPTD harus diberikan anggaran sehingga mendorong mereka menjalanka tugas lebih maksimal. (Mf/SN).