DPRD NTT : Rencana Kenaikan Tarif Masuk Ke Taman Nasional Komodo Membatasi Arus Kunjungan Wisatawan
Kupang,Sonafntt-news.com. Rencana Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT menaikan Tarif Masuk Ke Taman Nasional Komodo menuai protes dari berbagai pihak dan salah satunya dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Yohanes Rumat.Menurutnya rencana kenaikan tarif dimaksud akan membatasi arus kunjungan wisatawan baik lokal maupun wisatawan luar negeri pasalnya pasca berangsurnya pandemik covid-19 situasi ekonomi belum stabil bahkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga masih serba sulit.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lanjut menerangkan bahwa sesuai mekanisme yang berlaku, Pemprov dan DPRD harus sama-sama membahas mengenai besaran tiket masuk ke taman nasional Komodo baru menyampaikan secara resmi kepada publik.
Sesuai ketentuan harus produk hukumnya nanti bisa disebut Peraturan daerah (Perda), baik untuk wilayah provinsi atau Kabupaten sehingga aturan yang dikeluarkan berpihak pada warga NTT bahkan bagi siapa saja dan harus pro rakyat” ungkapnya.
Ia menegaskan jika pemprov NTT tetap pada pada informasi yang di keluarkan soal kenaikan tarif masuk ke taman nasional Komodo tanpa disadari membatasi ruang bagi para pelaku-pelaku pariwisata dimana mereka memiliki planning, yang disebut harga. Kontrak harga itu berlaku dari Januari sampai Desember. Itu berlaku dalam satu tahun. Nah, hampir semua tour operator baik Kapal pesiar, group-group besar atau hotel-hotel itu memiliki kontrak kerja sama itu. Itu berlaku satu tahun.
Ia menambahkan jika kedepan kebijakan kenaikan tarif tersebut tetap dilakukan tentu membatasi ruang interaksi ekonomi bagi pelaku UMKM di wilayah Taman Nasional Komodo.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Dr Zeth Sony Libing dalam keterangannya Pers di lantai dasar Kantor Gubernur NTT, senin 4/7/2022 menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah meminta tim ahli dari IPB Bogor, Universitas Indonesia (UI), dari Undana dan dari ahli lingkungan guna melakukan kajian carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Daya dukung dan daya tampung dimana Hasil kajian menunjukkan adanya penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini dan solusinya perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem.Selain itu, ke depan dilakukan pembatasan kunjungan di kedua pulau ini dan menargetkan 200 ribu Pengunjung per tahun. Selama ini dia bisa mencapai 300-400 ribu wisatawan. Hasil kajian menunjukkan untuk menjaga kelangsungan hidup Komodo ini, jumlah kunjungan dibatasi .
Langkah lain yang perlu dilakukan yakni direncanakan akan memberlakukan tarif masuk Rp3.750.000 kepada wisatawan lokal maupun wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT Tahun ini dan penetapan tarif sebesar Rp3.750.000 tersebut telah melalui hasil kajian akademik dan ahli lingkungan sedangkan untuk Pulau Rinca dan pulau-pulau disekitarnya, tarif Rp3.750.000 ini tidak diberlakukan.
Sambungnya, upaya lain yang dilakukan adalah adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua Pulau ini. Angka hasil kajian adalah Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang untuk menutupi biaya konservasi. Pemprov NTT juga menghitungnya kemudian mengambil range tengah menjadi Rp3.750.000 per orang per tahun. kata Sonny Libing didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prisila Q. Parera di lantai dasar Kantor Gubernur NTT.
Sonny juga menguraikan biaya Rp3.750.000 yang ditarik dari biaya masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar ini nantinya akan digunakan untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan capacity building bagi pelaku Pariwisata di kedua pulau dan biaya monitoring dan pengamanan.
“kita semua tidak bisa memastikan kalau orang datang dari belakang bukan dari depan. Siapa yang bisa memastikan bahwa orang menyelam, siapa yang bisa menjamin keamanan perburuan liar, illegal fishing, kebakaran, pelayanan kesehatan dan belajar pengalaman sebelumnya banyak wisatawan yang meninggal karena jantungan tapi tidak ada petugas kesehatan disitu. Biaya itu juga untuk memenuhi ketersediaan kamar mandi, WC, air minum, pengelolaan sampah karena sampah disana berserakan dimana-mana. Kita butuh uang untuk membiayai promosi dan dipakai juga untuk PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dan PAD bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” tegas Sonny Libin. (SN).