GERAK CEPAT BPJN NTT! Progres Jembatan Wae Pesi Capai 67,08 Persen, 11 Titik Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pascagempa Flores Dikebut

Screenshot_20261106-174250_Instagram

Manggarai, SonafNTT-News.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 terus bergerak melakukan percepatan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak bencana gempa bumi di Pulau Flores. Langkah strategis ini dilakukan untuk memulihkan konektivitas transportasi sekaligus memastikan akses mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar.

Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah penanganan Jembatan Wae Pesi Baru pada ruas jalan Ruteng–Reo–Kedindi, Kabupaten Manggarai. Jembatan rangka baja dengan panjang 96 meter yang terdiri atas dua bentang tersebut mengalami dampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 lalu.

 

 

 

PPK 3.3 BPJN NTT, Nur Indah Indriana, ST, MM, MSc, kepada wartawan, Jumat (6/11/2026), menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur pascagempa tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Pekerjaan Umum agar infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak bencana segera ditangani.

 

 

Menurut Nur Indah, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen mempercepat pemulihan infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat gempa, terutama pada titik-titik strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas dan konektivitas masyarakat.

 

“Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Pekerjaan Umum, kami terus melakukan langkah-langkah percepatan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah lokasi terdampak gempa Flores. Upaya ini dilakukan demi menjaga kelancaran konektivitas masyarakat,” jelasnya.

 

 

Jembatan Wae Pesi Baru Dikebut, Progres Capai 67,08 Persen

 

Dalam penjelasannya, Nur Indah mengungkapkan bahwa penanganan Jembatan Wae Pesi Baru dilakukan melalui sejumlah pekerjaan teknis untuk mengembalikan kondisi dan fungsi struktur jembatan agar dapat mendukung keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

 

Beberapa pekerjaan yang telah dan sedang dilaksanakan meliputi pengencangan dan penggantian baut, penggantian elastomer, reposisi jembatan, serta perbaikan pasangan batu pada tangga inspeksi di sisi sebelum dan sesudah jembatan.

 

Selain itu, tim pelaksana juga melakukan penambalan atau patching grouting pada struktur beton jembatan guna menangani bagian-bagian yang mengalami kerusakan.

 

Selain berfokus pada struktur utama, pekerjaan juga mencakup perbaikan jalan pendekat, pengecatan rangka baja yang saat ini masih berlangsung, serta penggantian sambungan siar muai atau expansion joint.

Hingga Jumat, 6 November 2026, progres penanganan Jembatan Wae Pesi Baru telah mencapai 67,08 persen.

Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pekerjaan agar infrastruktur penghubung tersebut dapat kembali memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Ruas Ruteng–Reo–Kedindi Juga Jadi Prioritas Penanganan

Selain Jembatan Wae Pesi Baru, BPJN NTT melalui PPK 3.3 juga melakukan penanganan pada ruas jalan Ruteng–Reo–Kedindi, tepatnya di STA 29+900, yang turut mengalami dampak akibat bencana gempa.

Pada titik tersebut, pekerjaan difokuskan pada perbaikan kondisi tanah, pembangunan saluran bawah tanah atau sub-drain, rekonstruksi badan jalan, serta pembangunan dinding penahan tanah (DPT) menggunakan metode bore pile pada lereng yang memiliki kondisi cukup curam.

Penanganan ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi badan jalan sekaligus meningkatkan kestabilan lereng sehingga risiko kerusakan infrastruktur dapat diminimalkan.

 

Berdasarkan data progres pekerjaan hingga 6 November 2026, penanganan pada titik STA 29+900 tersebut telah mencapai 18,24 persen dan terus dikerjakan sesuai tahapan pelaksanaan di lapangan.

11 Titik Infrastruktur Ditangani, Target Rampung 15 Desember 2026

Lebih lanjut, Nur Indah menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 11 titik penanganan infrastruktur akibat bencana di wilayah kerja Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah III NTT.

Dari total tersebut, terdiri atas lima titik penanganan jembatan dan enam titik penanganan longsoran yang tersebar di sejumlah lokasi terdampak.

Seluruh pekerjaan tersebut terus didorong melalui langkah percepatan dengan target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026.

“Kami menargetkan seluruh pekerjaan penanganan infrastruktur terdampak bencana ini dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan infrastruktur yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegas Nur Indah.

Ia lanjut menerangkan, Percepatan penanganan infrastruktur pascagempa Flores ini menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan aktivitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menjaga akses transportasi antarwilayah.

 

 

Dalam kesempatan tersebut Ia juga menegaskan bahwa dengan terus digenjotnya pekerjaan pada sejumlah titik terdampak, BPJN NTT melalui PPK 3.3 berupaya memastikan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi konektivitas masyarakat dapat kembali berfungsi secara optimal.

“ Pemulihan infrastruktur selain memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak, tetapi juga menjaga konektivitas, mendukung aktivitas ekonomi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Flores dalam menjalankan aktivitas sehari-hari” tuturnya

Exit mobile version