GP ANSOR NTT, Dukungan Politik Banser TTU Akan Dikenakan Sanksi Organisasi
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Menanggapi dinamika pernyataan Banser Timor Tengah Utara (TTU) mendukung salah satu Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, yakni Paket Cagub Simon Petrus Kamlasi dan Andreas Garu (Siaga) sikap tersebut mencederai Organisasi. GP Ansor dan Banser selaku Pasukan GP Ansor berada di bawah Badan Otonom NU di semua tingkatan memegang Teguh pada Khittah dan Pedoman Berpolitik NU. Dilarang menggunakan lambang, lagu atau logo dan atribut lainnya, aset dan kantor untuk berpolitik praktis untuk seluruh kader di semua tingkatan.
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Ajhar Jowe, S. Sos, M. Ling, mengatakan polemik sikap mendukung paslon tertentu baru-baru ini membuat warga NU terkecoh dengan sikap Ketua PCNU Timor Tengah Utara KH. Ismail Zajuli memberikan sikap politik atau memberikan dukungan secara terbuka kepada Paket Calon Gubernur tertentu mengatasnamakan Banser TTU, bagi kita, itu pernyataan sangat mencederai Khittah NU 1926 dan 9 Poin Pedoman Politik Warga NU sesuai dengan Keputusan Muktamar NU Ke-28 Tahun 1989 di Yogyakarta.
Sebab, kata Ajhar, Banser adalah badan Semi Otonom Gerakan Pemuda Ansor atau pasukan GP Ansor yang siap mengamankan keputusan GP Ansor tidak memiliki kapasitas apapun dalam bersikap. Sementara GP Ansor sendiri dilarang berpolitik praktis dan atau kepentingan pengawalan apalagi banser sebagai pasukan. Apapun sikap politik melakukan kampanye calon presiden atau Gubernur dan bupati melalui partai politik apapun. Dilarang membuat pernyataan dan atau surat dukungan kepada calon tertentu baik presiden, gubernur, bupati atau walikota, calon anggota legislatif yang mengatasnamakan GP Ansor.
“ Kita tetap memegang Teguh pada Khittah NU 1926 dan 9 Poin Pedoman Politik Warga NU sesuai dengan Keputusan Muktamar NU Ke-28 Tahun 1989 di Yogyakarta,” kata Ajhar.
Sikap Ketua PCNU Kabupaten Timor Tengah Utara jangan berlindung di Balik Banom NU atau GP Ansor dan Banser, ketika mengatasnamakan dukungan bersikap secara pribadi saja, jangan membawa Banser, ketika menyebut Banser sama dengan Menyebut GP Ansor sebab Banser adalah Pasukan di GP Ansor. “Banser adalah pasukan GP Ansor, mereka memegang teguh pada keputusan GP Ansor dan sebagai Pasukan untuk Mengawal para kiai NU,” tegasnya. Sebaiknya dengan sikap Politik apapun silahkan bersikap secara pribadi jangan bawa nama GP Ansor atau Banser.
Melalui Instruksi Pimpinan Pusat GP Ansor, dengan tegas melarang kepada seluruh kader GP Ansor atau Pasukan GP Ansor yakni Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sampai tingkat harus memahami perintah organisasi atau Keputusan Khittah NU 1926, secara umum warga Nahdiyin baik NU, Banom NU wajib mencermati, mengetahui memahami keputusan tersebut .
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah GP Ansor NTT, Ichsan Arman Pua Upa, S,KM, menilai pemberitaan yang dirilis dari media online yang menulis pernyataan sikap Ketua PCNU TTU dinilai tidak memahami tupoksi, kewenangan dalam lingkup NU dan badan Otonom NU. Seharus media harus menanyakan apakah keputusan dalam pernyataan ini secara organisasi dilarang atau tidak. Agar jelas jelas dalam penulisan unsur-unsur pemberitaan yang baik dan benar serta memenuhi unsur 5W 1H agar tidak terjadi polemik pada lembaga atau kelompok tertentu. “ Kami minta delapan media online menulis dengan judul Banser TTU dukung Paslon tertentu segera membuat berita klarifikasi yang lebih sejuk dan berimbang dalam mewartakan. Segera membuat berita klarifikasi sehingga tidak terjadi asumsi berkepanjangan pada GP Ansor dan Banser,” kata Ichsan.
Kami harus menyampaikan sikap ini agar memberikan pemahaman kepada siapapun termasuk kepada seluruh media. Jika pesan kami ini tidak diindahkan atau diabaikan , secara organisasi kami akan sikapi kepada media tertentu. Bahwa narasi-narasi yang dibangun membuat ketidaknyamanan Lembaga Organisasi khususnya di kami lembaga organisasi keagamaan. Klasifikasi media yang menulis kami harus dapat berita klarifikasi segera kami terima, jika tidak kami akan melaporkan ke PWI, AJI atau kami akan menyurati dewan Pers. Kami Pimpinan wilayah agar segera mendapat keberimbangan berita media tersebut agar secara berjenjang dapat kami pertanggungjawabkan kepada Pimpinan Pusat GP Ansor atas dinamika yang terjadi pada Pimpinan Cabang tersebut.
.
.