daerah

Hindari Penumpukan,Tenaga Kontrak Daerah TTU Harus DiPeruntukan Sesuai Kebutuhan.

Kefamenanu,sonafntt-news.com.Dalam rangka menghindari terjadinya penumpukan Tenaga Kontrak Daerah di setiap Instansi lingkup Kabupaten TTU maka ke depan perlu dilakukan peninjauan kembali dengan tujuan tenaga kontrak daerah yang diperuntukan pada setiap instansi harus benar-benar sesuai kebutuhan yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Drs.Juandi David saat mengikuti Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati TTU periode sebelumnya, rabu 21 April 2021. Hadir dalam kesempatan Ketua DPRD TTU,Wakil ketua DPRD TTU Yasintus Naif dan Dionisius Ulan,Spt,MSi, PLT Sekda TTU,Pimpinan OPD Lingkup TTU dan para Anggota DPRD TTU.

Bupati TTU dalam keterangannya mengatakan bahwa untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu langkah yang harus dilakukan ke depan yakni melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap tenaga kontrak daerah di setiap perangkat daerah guna memastikan agar tenaga kontrak daerah yang sudah ada menjawab kebutuhan instansi bersangkutan

Juandi David lebih lanjut menguraikan bahwa langkah ini sangat penting dilakukan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan di setiap instansi lebih efektif dan hal ini berpengaruh bagi penghematan anggaran terutama belanja pegawai PTT.

Ia berharap agar pimpinan SKPD melakukan pengawasan secara baik untuk tenaga kontrak daerah agar menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku sehingga target program kerja yang direncanakan oleh SKPD bersangkutan mendapatkan hasil yang optimal bukan masuk kerja pada hari- hari tertentu namun menuntut untuk membayarkan haknya.

“Kewajiban dan hakmu harus berimbang sehingga apa yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku”, tuturnya. (SN

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *