Kupang, SonafNTT-News.com. Pameran Pembangunan HUT RI ke-81 Jadi Momentum, BPAD NTT Buka Layanan Pajak Kendaraan
KUPANG – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya menghadirkan kemeriahan dan kreativitas masyarakat, tetapi juga menjadi momentum pemerintah mendekatkan pelayanan publik kepada warga.
Hal itu terlihat dalam Pameran Pembangunan tingkat Provinsi NTT yang resmi dibuka Gubernur NTT Melki Laka Lena pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Di tengah berbagai pameran potensi daerah dan produk kreatif masyarakat, Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT hadir membawa layanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengusung tema “BaGaYa – Bangun Generasi, Angkat Kreativitas, Yakin Berkarya”, Pameran Pembangunan menjadi ruang untuk memperkenalkan capaian pembangunan, potensi daerah serta kekayaan budaya NTT. Namun, bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, kehadiran BPAD NTT memiliki daya tarik tersendiri. Sebab, masyarakat tidak hanya bisa memperoleh informasi perpajakan, tetapi juga dapat langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Pameran atau SAMPER.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau dan informatif.
Kepala BPAD Provinsi NTT Johny Ericson Ataupah, SP., MM., didampingi Kabid Aset I Sany Heldria Tetmilay, SE., Ak., M.Acc., selaku koordinator seksi kesekretariatan bersama tim, menjelaskan bahwa keikutsertaan BPAD NTT bukan sekadar untuk memeriahkan peringatan HUT RI.
Lebih dari itu, kehadiran BPAD diarahkan untuk menjadikan pameran sebagai ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Ada Keringanan Pajak, Jangan Sampai Terlewat. Salah satu informasi yang paling penting bagi masyarakat adalah masih berlangsungnya program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026.
Program tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan bagi wajib pajak. Di antaranya penghapusan denda pajak sebesar 100 persen, pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 17,5 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor, serta diskon pokok tunggakan sebesar 15 hingga 30 persen, sesuai tahun tunggakan. Artinya, bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, momentum ini menjadi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban dengan beban yang lebih ringan.
Tidak hanya itu. Wajib pajak yang melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor sebelum jatuh tempo melalui layanan digital, termasuk aplikasi Pro NTT dan SIGNAL, juga memperoleh diskon pokok pajak sebesar 2 hingga 8 persen.
Pemerintah NTT juga memberikan diskon sebesar 50 persen bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar wilayah NTT dan kemudian didaftarkan di wilayah NTT.
Dengan batas waktu program yang semakin dekat, masyarakat pemilik kendaraan di NTT diimbau tidak menunggu hingga mendekati hari terakhir.
Satu Stand, Banyak Layanan
Menariknya, layanan BPAD NTT dalam Pameran Pembangunan tidak berjalan sendiri.
BPAD berkolaborasi dengan sejumlah mitra, antara lain Jasa Raharja, Satlantas, Bank NTT, UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kota Kupang atau Samsat Kota Kupang, serta dealer kendaraan roda dua dan roda empat.
Kolaborasi tersebut membuat stand BPAD menjadi salah satu titik layanan yang tidak hanya memberikan pelayanan pembayaran pajak, tetapi juga menghadirkan edukasi kepada masyarakat.
Jasa Raharja memberikan informasi mengenai manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sedangkan Bank NTT memberikan edukasi mengenai pentingnya menabung di bank daerah.
Sementara para dealer kendaraan turut memberikan pemahaman bahwa pembelian kendaraan baru di wilayah NTT juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pengunjung bahkan dapat mengikuti undian berhadiah yang didukung para mitra, dengan hadiah berupa helm dan family kit.
Pajak Bukan Sekadar Kewajiban
Di balik pelayanan yang dihadirkan, BPAD NTT ingin menyampaikan pesan yang lebih besar: membayar pajak kendaraan bukan semata-mata urusan administrasi. Selain itu, Pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, kehadiran BPAD dalam Pameran Pembangunan HUT RI ke-81 menjadi lebih dari sekadar membuka stand pelayanan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap kewajiban perpajakan yang dipenuhi memiliki keterkaitan dengan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Pameran Pembangunan pun tidak hanya menjadi tempat masyarakat melihat hasil pembangunan, produk UMKM dan berbagai potensi daerah. Di sana, masyarakat juga dapat merasakan secara langsung bagaimana pemerintah menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan warga.
Dengan berakhirnya program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor pada 31 Agustus 2026, BPAD NTT kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum berak












