Kanim Kupang Gelar Talk Show Tentang Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural
Kota Kupang,Sonafntt-news.com. Dalam rangka memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) melakukan penyebaran informasi keimigrasian melalui media Radio Suara Kupang 96SKFM. Adapun pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk talkshow dengan bahasan mengenai peran Keimigrasian dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.Jumat, 2 September 2020.
Talk Show kali ini menghadirkan narasumber Abdul Malik Djainadi atau Hamdan selaku Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian dan Ketsia Lanoe selaku Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Berbagai informasi Keimigrasian tersaji khususnya mengenai pencegahan PMI Non prosedural selama pembicaraan berlangsung selama satu jam, dengan pembawaan yang santai dan tentunya menarik untuk disimak yang dipandu oleh kakak henda dan kakak marlys.
Ketsia menyampaikan bahwa Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri hendaknya melalui prosedur yang jelas dan tepat karena PMI yang bekerja secara non prosedural rentan untuk menjadi korban eksploitasi, tidak terjamin keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan kerja maupun di tangkap, dipenjara serta dideportasi.
Dalam keterangannya, Hamdan mengemukakan bahwa pemohon yang mengajukan paspor dengan tujuan untuk bekerja namun tidak memiliki dokumen yang lengkap, tidak serta merta ditolak atau ditunda permohonannya namun dilakukan edukasi untuk melalui prosedur yang tepat karena banyak calon Pekerja Migran yang kurang pemahaman mengenai syarat untuk bekerja di luar negeri.
Kegiatan juga diselingi oleh tanya jawab bersama pendengar yang biasa disebut Kawan SKFM mengenai Paspor maupun Visa. Sebagai Penutup, Ketsia berpesan bahwa PMI itu adalah pahlawan Devisa Negara, karena itu jangan pernah dianggap rendah atau sebelah mata. Tapi perlu diingat, untuk selalu mengikuti prosedur yang ada untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia. (YP/SN)