Hukrim

Kapolres TTU Diminta Untuk Tegas Dengan Pelaku Tambang Liar

TTU, Sonafntt-news. com.Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote diminta secara tegas untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan liar di kali Noemuti. Karena penambangan liar yang merusak lingkungan di kali Noemuti sekarang sudah menjadi keprihatinan publik di Nusa Tenggara Timur.

Permintaan disampaikan Ketua GARDA TTU, Paulus Modok pada Rabu (12/2/2025) di kediamannya, Keluarahan Benpasi Kefamenanu.

Bagi Paulus, tindakan para penambang liar tersebut, tidak saja merugikan daerah karena kekayaan alam berupa pasir di kali Noemuti terus dimanfaatkan untuk kepentingan memperkaya diri dan kerusakan lingkungan semakin lingkungan di sekitar kali semakin hari semakin tambah buruk.

Menurut Paulus, penambangan liar tersebut mengakibatkan, penderitaan bagi masyarakat karena lahan mereka rusak akibat penambangan tanpa aturan yang dampak lingkungan.

“Kita berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan memeriksa oknum oknum yang telah melakukan penambangan liar di kali Noemuti dan segera menutup aktivitas perusahaannya ini. Kedepan perusahaan yang tidak memiliki ijin tidak mengulangi kejahatannya lagi hanya demi sebuah ambisi keuntungan ekonomi dengan mengabaikan undang undang dampak lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitar kali Noemuti,” ungkapnya.

Bagi Paulus, jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sudah tahu ada perusahaan yang melakukan aktivitas tambang galian C di kali Noemuti berarti pemerintah daerah dan aparat penegak juga membiarkan kekayaan daerah ini dirampok untuk kepentingan orang tertentu. “Dan publik bisa menduga ada pihak pihak lain yang memiliki kewenangan ikut menikmati hal itu.”

Dikatakan, seharusnya pemerintah daerah dan pihak penegak hukum melindungi dan mengamankan perusahan perusahan yang memiliki ijin lengkap untuk melakukan aktivitas tambang galian C di kali Noemuti. Pasalnya, mereka pasti dapat memberi manfaat untuk pemerintahan daerah karena mereka memiliki kewajiban hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam ijin mereka yang diterbitkan oleh pemerintah.

Disamping itu, manfaat lain bahwa perusahaan yang memiliki ijin tentu saja memiliki tanggungjawab terhadap lingkungan dan masyarakat yang hidup di sekitar kali Noemuti.

“Sekarang ini, pemerintah daerah bersama DPRD TTU dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres TTU melakukan koordinasi untuk proses perusahaan perusahaan ilegal yang tambang di kali Noemuti dan proses oknum oknum pemilik perusahaan agar ada efek jera karena mereka sudah bertahun tahun telah merugikan keuangan daerah dan negara. Jangan kita terus membiarkan lingkungan rusak dan mengabaikan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitar kali Noemuti, ” ungkapnya. (Ken)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *