Ketua Fraksi Gerindra Desak Pemkab TTU Hentikan Sementara Ijin Tambang
TTU, Sonaf NTT.News.com. Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Haki, SKM menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pemerintah Jumat (31/1/2025,), dirinya secara tegas mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan sementara semua aktivitas tambang di kali Noemuti.
Pasalnya, baik yang punya ijin resmi maupun yang tanpa ijin akibat tambang di sembarang tempat dapat mengancam program presiden RI, Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.
Kristo Haki yang ditemui di sela-sela mengikuti RDPU di gedung Dewan setempat, Jl Eltari Km 9 Jurusan Kefamenanu-Kupang menegakan, penambangan yang dilakukan para perusahaan tambang di kali Noemuti sudah cukup mengancam warga, khusus di bidang pertanian dan tidak lagi ramah terhadap lingkungan sekitar. Bahkan sudah mengancam program swasembada pangan di Kabupaten Timor Tengah Utara, lebih khusus komoditi Padi.
Selain itu, pemkab perlu melakukan pengkajian di terhadap berbagai perusahaan yang memiliki ijin resmi. “Sambil melakukan pengkajian, tapi perusahaan tambang itu harus dihentikan sementara.”
Sementara terkait perusahaan yang tidak mengantongi izin tetapi tetap melakukan penambangan selama ini, kata Haki, Pemkab perlu melakukan proses hukum agar publik tahu siapa sesungguhnya ambil keuntungan.
“Jadi ini harus proses hukum, karena sangat merugikan daerah ini, apalagi ikut meresahkan warga setempat. Jangan sampai ada yang ambil keuntungan dengan perusahan -perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD TTU, Wilhelmus Oki mengatakan , dalam RPDU, DPRD sepakat untuk masalah penambangan akan dikaji oleh Pansus sehingga pengambilan rekomdasi memertimbangkan semua aspek termasuk aspek penerimaan daerah.
“Nanti rekomendasikan yang terbaik untuk rakyat dan terbaik untuk daerah ini,” ujar mantan Ketua GMNI Cabang Kefamenanu ini.(ken)