Ketua Komisi III DPRD TTU Minta Pemda Segera Selesaikan Hibah Tanah Di Km 9 Sebagai Solusi Peningkatan Pembangunan Terminal Tipe A Kefamenanu

Kupang,sonafntt-news.com.  Dalam rangka membuka akses transportasi di Kabupaten TTU ke arah yang lebih baik  dan  kami minta kerja sama yang baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk segera menyelesaikan   status Hibah  Tanah di KM 9 sebagai solusi peningkatan pembangunan terminal Tipe  A Kefamenanu dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.

Demikian Pernyataan Ketua Komisi III Fraksi Golkar TTU  Therensius Lazakar usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama komisi IV DPRD Provinsi NTT tentang penyelesaian hibah tanah di KM 9 Kabupaten TTU,rabu 13/10/2021.

Therensius Lazakar  menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat hari ini merupakan pertemuan yang ketiga  kita dipertemukan  dengan komisi V DPRD Provinsi NTT, Balai Jalan  Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan  Dinas Perhubungan Kabupaten TTU.

“Pertemuan hari ini terkait  penyelesaian status hibah tanah menghasilkan beberapa hasil rekomendasi dan hasil tersebut segera diagendakan untuk dibahas bersama  Bupati TTU  selanjutnya membahas Kementerian Perhubungan yang prinsipnya menemukan solusi terbaik  untuk menyelesaikan status hibah tanah agar pembangunan terminal Tipe A Kefamenanu dilanjutkan  sebagai  pintu masuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi daerah. 

” Mari Kita bersinergi, bertukar pikiran bersama agar pembangunan terminal dilanjutkan dan  benar-benar bermanfaat bagi kepentingan umum”ungkap Politisi Golkar 

Anggota DPRD TTU Daerah Pemilihan (Dapil)  II Kecamatan Insana lanjut menguraikan bahwa dalam pertemuan kedua kami menawarkan agar kedepan terminal tersebut dikelola oleh Pemda TTU dengan syarat statusnya  dari tipe B bisa diturunkan sehingga  Pemda bisa mengolah sesuai ketentuan dan bisa menambah PAD namun jika secara aturan tidak diijinkan juga tidak menjadi soal namun  kami menyarankan  semua pihak yang berwenang agar menjalankan perannya  secara optimal sehingga terminal yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dimana banyak anggaran yang dikeluarkan untuk membangun  terminal tersebut namun belum memberikan kontribusi yang produktif bagi kemajuan daerah.

“Kami komisi III DPRD TTU berkomitmen terus  membangun komunikasi  dengan OPD lintas sektor agar terminal Tipe A bisa  pembangunannya dilanjutkan dan manajemennya harus diatur secara tuntas sehingga memberikan dampak yang positif bagi daerah, antar negara maupun bagi warga sekitar.”tegasnya.

Sambunnya dengan operasinya terminal tipe A tersebut tentu menciptakan usaha-usaha ekonomi produktif baru seperti warung-warung maupun  kegiatan lainnya dengan harapan menambah penghasilan warga setempat.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD TTU juga mendukung penuh salah satu rencana strategis pemerintah  yakni melakukan pembangunan terminal tipe C dimana berdasarkan fakta dilapangan antara perbatasan Timur,Utara dan Selatan dalam wilayah  Kabupaten TTU banyak yang belum tersentuh sehingga akses transportasi  masuk Kota Kabupaten masih sangat sulit,sebuah contoh di Pantai  Utara warga yang menunggu bis terkadang bisa sampai 1 hari bahkan bus yang masuk kota kabupaten sangat minim sehingga kebijakan yang disampaikan oleh Balai Jalan  Provinsi NTT dan Dinas Perhubungan Provinsi segera direalisasikan  sesuai ketentuan yang berlaku. (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *