Kupang, SonafNTT-News.com. – Penunjukan Pemerintah Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 bukan sekadar kehormatan, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kemampuan daerah dalam menggelar ajang olahraga nasional. Karena itu, Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, mengingatkan Pemerintah Provinsi NTT agar tidak terlena dan segera mempercepat seluruh tahapan persiapan.
Hal tersebut disampaikan usai rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTT di Kantor DPRD NTT, Selasa (7/7/2026). Menurut Sipriyadin, waktu yang tersisa menuju PON 2028 harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan dipersiapkan secara matang, mulai dari regulasi, pendanaan, hingga kesiapan venue.
“Jangan sampai kita di NTT tidak siap, sementara daerah lain sudah jauh lebih siap. Kesiapan menjadi faktor penting dalam menentukan porsi pelaksanaan pertandingan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menguraikan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 akan digelar dengan skema tuan rumah bersama yang melibatkan Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan DKI Jakarta sebagai daerah penyangga. Dalam skema tersebut, kesiapan masing-masing daerah menjadi penentu utama pembagian cabang olahraga dan lokasi pertandingan.
“Pemerintah Provinsi NTT agar tidak menganggap status tuan rumah sebagai jaminan. Menurutnya, setiap daerah harus membuktikan kesiapan melalui infrastruktur, regulasi, dan dukungan anggaran yang memadai” ujarnya
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tiga gubernur sebelumnya telah disampaikan, apabila ada daerah yang belum siap, sebagian pertandingan dapat dialihkan ke DKI Jakarta yang dinilai memiliki kesiapan lebih baik. Karena itu, NTT dituntut bergerak cepat dan bekerja secara terukur agar tetap memperoleh porsi penyelenggaraan yang maksimal.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, memastikan pemerintah daerah mulai bergerak menuntaskan berbagai tahapan penting. Salah satunya adalah pembentukan Pengurus Besar (PB) PON yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur NTT sebagai dasar koordinasi seluruh persiapan.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan 13 produk hukum yang akan menjadi landasan penyelenggaraan PON, termasuk Peraturan Daerah tentang Keolahragaan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyiapkan anggaran, pembangunan infrastruktur, serta penyelenggaraan pertandingan secara bertahap.
Menurutnya, Pemprov NTT juga masih terus berkoordinasi dengan KONI Pusat, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memetakan kebutuhan pembangunan maupun peningkatan fasilitas olahraga. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap keputusan terkait venue dan pembiayaan dilakukan secara terukur serta sesuai kemampuan daerah.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional KONI, NTT direncanakan menjadi tuan rumah 24 cabang olahraga, sementara NTB menyelenggarakan 30 cabang olahraga dan DKI Jakarta menjadi daerah penyangga untuk 17 cabang olahraga. Namun komposisi tersebut masih berpeluang berubah mengikuti hasil pembahasan lanjutan mengenai penambahan cabang olahraga baru dan kesiapan masing-masing daerah.












